top of page

Oskar Terdakwa Penista Agma Islam, Diancam 19 Tahun Penjara

”Pelaku Akui, Edit Foto Mantan Kekasih Dengan Kaki Menginjak AlQur'an Dijerat Pasal ITE”

Koordinatberita.com | SURABAYA - Terdakwa Oscar Anangga Sugiarto, di persidangan mengakui bahwa dirinya yang mengedit foto mantan kekasi, menginjak Alqu’an dengan kaki. Kini, terdakwa penista agama Islam yang mengedit dua foto menjadi satu menginjakan kaki ke AlQuran telah diadili diruang Kartika 1, Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda sidang keterangan saksi pelapor.


Dua foto yang diedit menjadi satu oleh terdakwa tersebut diketahui oleh saksi korban Anita Gunawan di sebuah akun media sosial facebook atas nama Merlinn Chann.

"Ada postingan di facebook dari akun Merlin, dua foto dijadikan satu, disatu sisi ada foto saya, sisi satunya foto kaki menginjakan AlQuran" tukas saksi Anita Gunawan. Rabu, (08/01/2020)


Anita Gunawan mengetahui bahwa pemilik akun tersebut adalah milik terdakwa, setelah dirinya diberitahu oleh pihak kepolisian.


Selain itu, Saksi Anita pun mengakui bahwa terdakwa Oscar adalah mantan pacar sejak Maret 2016.


"Adanya postingan itu saya sangat dirugikan, soalnya di postingan itu ada foto saya disandingkan dengan foto kaki menginjakan AlQuran dan juga ada alamat rumah saya" katanya


Selain Anita, saksi lain yang juga saudara kandung Anita, yakni Alex Gunawan mengatakan, jika sempat melihat postingan tersebut di media sosial dengan akun yang sama.


Dipostingan tersebut, Alex melihat bahwa memang benar itu foto adik kandungnya, Anita, akan tetapi foto kaki menginjak AlQuran bukanlah foto Anita.


"Ada gambar orang, sebelah sisi gambar adik saya, sisi satunya foto kaki menginjakkan AlQuran" tukasnya.


Alex pun menyakini, bahwa foto kaki yang menginjak AlQuran bukanlah foto kaki adiknya Anita, namun foto kaki orang lain.


"Sisi sebelah itu foto adik saya, sisi satunya foto kaki milik orang lain" tegasnya


Dihadapan pertanyaan Jaksa Penuntut Umum, Deddy Arisandi, Oscar membenarkan jika postingan foto di akun Merlinn Chann adalah hasil editnya pada pertengahan tahun 2018 dan awal Januari 2019.


"Benar, akun itu milik saya, Itu saya lakukan karena sakit hati pribadi, tujuanya supaya saksi Anita (mantan pacar) malu" jawabnya


Oscar pun mengakui bahwa akun facebook Merlinn Chan yang digunakan untuk memposting foto penistaan agama itu adalah akun palsunya.


"Tujuanya agar orang lain tidak tahu. Dan foto kaki itu saya ambil dari akun facebook milik orang lain" tukasnya.


Menghindari Ormas Islam


Usai sidang, Saksi Anita Gunawan mengatakan kepada awak media Koordinatberita.com, jika dirinya sempat dikabari oleh pihak kepolisian jika ada Ormas Islam yang mulai panas dan akan mendatangi alamat rumah yang tertera di postingan tersebut.


"Kata polisi ormas Islam sudah mulai memanas, di postingan itu ada foto saya yang disandingkan atau di edit dengan foto kaki menginjak kitab sucinya orang Islam" katanya.


Atas perbuatan terdakwa Oscar Anangga Sugiarto diancam pidana dalam Pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 atas perubahan UU RI No. 11 2008 Tentang ITE Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.@_Adi/Oirul

19 tampilan

Postingan Terakhir

Lihat Semua
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page