top of page

Pemkot Surabaya Menutup Sejumlah Tempat Hiburan Malam, karena Langgar Aturan Covid-19


Koordinatberita.com| SURABAYA~ Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tak segan-segan akan menindak tegas terhadap pengusaha hiburan malam yang melanggar protokol kesehatan ditengah pandemik. Sangsi yang diberikan yakni pencabutan ijin usahanya karena dianggap melanggar Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran COVID-19.


Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Surabaya, Jawa Timur, dicabut izinnya karena melanggar Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran COVID-19.


Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menegaskan bahwa Perwali 33 Tahun 2020 ada ketentuan melarang pembukaan atau operasional tempat hiburan malam, seperti diskotik,karaoke, panti pijat, bar, dan spa.


"Makanya, tim Satgas COVID-19 yang melibatkan Satpol PP, Disbudpar, jajaran TNI/Polri melakukan pengawasan terhadap RHU ini, termasuk tempat hiburan malam ini," katanya, Senin 29 September 2020.


Sejumlah tempat hiburan malam masih ada yang beroperasi sehingga tim langsung menutup dan membubarkan serta memberikan peringatan kepada pengelola tempat hiburan malam itu.


Saat pengawasan kedua, lanjut dia, ternyata masih nekat membuka kembali sehingga dibubarkan lagi dan diberi tanda silang pelanggaran dari Satpol PP.


Setelah pihaknya melakukan pengawasan lagi, ternyata masih beroperasi. Atas rekomendasi dari tim pengawasan, termasuk dari TNI/Polri, dicabut izinnya.


Selanjutnya, Disbudpar mencabut tanda daftar usaha pariwisatanya. "Karena surat izinnya dicabut, mereka belum boleh beroperasi dahulu," kata Febri.


Menurut Febri, ketika izinnya dicabut, belum ada ketentuan batas waktu penutupannya. Dengan demikian, apabila pemilik usaha di Surabaya ingin membuka usahanya kembali, harus mengurus izin lagi dari awal.


"Jadi, mereka harus mengurus izin usahanya dahulu jika ingin membukanya lagi," katanya.@_Oirul

19 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page