top of page

Pengerusakan Tanaman Mililk Gus Fihris, Diduga Ingin Kaburkan Batas Lahan


Koordinatberita.com | JATIM~ Kasus dugaan pengrusakan tanaman milik Gus Fihris di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Kranjingan Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, diduga sengaja berbuat jahat. Pasalanya, dapat diduga ingin menguasai lahan yang bukan miliknya. pembatas tanah dari pohon atau tanaman yang di lakukan oleh pelaku itu, dapat diduga pengerusakan sebagai modus untuk penguasaan lahan.


Tak heran, Gus Fihris yang didampingi tim pengacara yakni Agung Silo Widodo Basiki SH, MH, Aris Fiana SH dan lainnya, Senin (25/11/2019) mendatangi Mapolres Jember.


Menurut tim pengacara Gus Fihris kepada Koordinatberita.com via WhatsApp. “Saksi yang ikut ke satreskrim mapolres jember

terkait dugaan pengrusakan tersebut bahwa, tanaman yang dirusak adalah batas tanah klien kami, dengan adanya kejadian pengerusakan tanaman ini maka batas tanah jadi kabur, Sehingga hal ini sangat merugikan klien kami,” jelas Agung Silo Widodo. SH, MH. Selasa, (26/11)


Dan tak hanya itu Agung Silo Widodo.SH, MH, juga menegaskan agar ada tindak lanjut dari pihak berwajib, supaya kasus ini segera dituntaskan, biar ada sebuah kepastian hukum, sehingga supremasi hukum benar benar harus ditegakkan untuk mengungkap kasus ini.


“Saya ingin agar polisi mengungkap kira – kira apa motif pelaku merusak tanaman milik klien kami,” imbuhnya.


Untuk diketauhi Kedatangan Gus Fihris yang didampingi bersama ke 3 pengacaranya tersebut memenuhi panggilan Satreskrim Polres Jember untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pengerusakan tanaman tersebut, yang dilaporkan oleh M Fihris B Billah (Gus Fihris) ke Polres Jember beberapa waktu yang lalu, terkait ada oknum yang diduga telah merusak tanaman yang diklaim miliknya.@_Oirul

21 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page