top of page

Perhiasan dan Jam Tangan Mewah dari Stafsus Edhy Prabowo ke PRT Disoal KPK


Koordinatberita.com| JAKARTA~ Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa seorang pengurus rumah tangga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, bernama Dewi Komalasari pada Kamis, 5 Februari 2021. Dalam pemeriksaan itu, KPK menelisik dugaan pemberian perhiasan, jam tangan mewah dan barang lainnya yang diduga berasal dari staf khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misanta.

KPK memeriksa seorang pengurus rumah tangga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, bernama Dewi Komalasari pada Kamis, 5 Februari 2021.

“Diperiksa dan dikonfirmasi tim penyidik KPK terkait adanya barang diantaranya berupa perhiasan, jam tangan mewah dan barang lainnya yang diduga diterima oleh saksi dari tersangka APM,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 5 Februari 2021.


Ali belum menjelaskan jumlah dan nilai barang itu. Dia mengatakan mengenai jenis dan jumlah barang akan didalami dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada saksi lainnya.

 
 

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Edhy Prabowo dan enam orang lainnya menjadi tersangka. Keenam orang tersangka itu, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata, Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin. Selanjutnya, pengurus PT ACK Siswadi, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito.@_**

 

9 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page