top of page

Polda Jatim Siap Hadapi Gugatan Praperadilan dari Pemilik Mobwah McLaren dan Porsche


Koordinatberita.com | SURABAYA~ Baru-baru ini, Polda Jatim yang giat melakukan oprasi atau merazia mobil mewah (Mobwa). Walhasil, sekitar 14 Mobwah dari beberapa jenis merek diduga bodong yang disitanya.

Pasalnya, penyitaan mobil mewah yang dilakukan Polda Jatim, dari pemilik tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan. Menurut ataurannya bahwa mobil yang digunakan untuk dikendarai di tempat umum harus dilengkapi dengan Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Selain itu juga, Polda Jatim menindak tegas terhadap pemilik Mobwah yang tidak tertip administrasi pajak.


Kendati jalanannya waktu, terkait penyitaan 14 Mobwah yang dilakukan Polda Jatim pada beberapa hari kemarin. Bahwa, dikabarkan salah satu pemilik mobil mewah (Mobwah) telah menggugat praperadilan kepada Polda Jatim.


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, membenarkan dan mengatakan pihaknya siap terhadap semua konsekuensi dari tindakan penyitaan itu, termasuk praperadilan. 


“Praperadilan ataupun upaya hukum yang lain kita akan hadapi. Yang bersangkutan akan melaporkan ke Propam, praperadilan, kita siap,” kata Barung kepada koordinatberita.com.


Sumber yang di himpun Koordinatberita.com pemilik mobil mewah bermerek McLaren dan Porsche yang disita Polda Jatim, melalui kuasa hukumnya, akan melakukan gugatan praperadilan sebab proses penyitaan mobil yang dilakukan Polda Jawa Timur patut dipertanyakan.@_Oirul

12 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page