top of page

Potensi Terjadi Konfrontir dalam Tambahan Lanjutan BAP, Harap-harap Cemas Ferry Irawan antara Venna


Penyidik menerima informasi dari pengacara untuk difasilitasi bertemu antara korban dan terlapor," ujar Dirmanto.
Penyidik menerima informasi dari pengacara untuk difasilitasi bertemu antara korban dan terlapor," ujar Dirmanto.

KOORDINATBERITA.COM| Surabaya - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami pasangan istri (Padutri) Ferry Irawan dan Venna Melinda. Hari ini, Kamis 26 Januari 2023 penyidink Polda Jatim memeriksa Venna Melinda untuk di minta keterangan dalam tambahan BAP. Namun sumber Koordinatberita.com dari internal menilai Polda Jatim telah memanggil Venna Melinda untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus KDRT potesnsi akan terjadi konfontir,Kamis (26/1/2023).


Hotman Paris, penasihat hukum Venna Melinda menyatakan bahwa dirinya akan mendampingi kliennya dalam pemeriksaan lanjutan itu. kamis (26/1/2023).


"Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., M.Hum dan Venna Melinda akan hadir pada Kamis, 26 Januari 2023 jam 9 pagi di Polda Jatim untuk agenda pemeriksaan BAP tambahan. Demikian dimaklumi," sebut keterangan tertulis itu.


Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan penyidik mendapatkan informasi dari Penasihat Hukum bahwa Ferry Irawan ingin dipertemukan dengan Venna Melinda.


"Penyidik menerima informasi dari pengacara untuk difasilitasi bertemu antara korban dan terlapor," ujar Dirmanto.


Pertemuan dengan Venna Melinda sangat diharap-harapkan oleh Ferry Irawan yang mengaku sejak kasus dugaan KDRT itu mencuat, pintu komunikasi dengan istrinya itu ditutup rapat-rapat.


Jeffry Simatupang, Penasihat Hukum Ferry Irawan mengatakan bahwa kliennya berharap masalah rumah tangganya bisa diselesaikan dengan jalur damai. Apalagi Venna Melinda masih istri sah Ferry Irawan.


"Sampai saat ini berharap dapat menempuh jalur damai dengan pihak pelapor yang merupakan Istri sah dari klien kami," kata Jeffry beberapa waktu lalu.


Hal itu disambut hangat pihak Ferry Irawan. Pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang sudah mengajukan permohonan agar kliennya bisa bertemu dengan Venna Melinda.


"Kalau kedua belah pihak menginginkan (berdamai dan bertemu) bisa saja dipertemukan. Kita sedang menunggu hari Kamis ini, apakah dimungkinkan, apakah mungkin terjalin pertemuan itu, tergantung Ibu Ve sendiri. Kalau ada peluang (damai) itu kita tunggu hasilnya. Bisa saja bisa mungkin terjadi," kata Jeffry.@_Oirul

14 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page