top of page

PPKM Diperpanjang, Lagi Luhut Beri Istila Baru, Faisal Basri: Kok Tidak Kapok Obral Istilah


PPKM Diperpanjang, Lagi Luhut Beri Istila Baru, Faisal Basri: Kok Tidak Kapok Obral Istilah
PPKM Diperpanjang, Lagi Luhut Beri Istila Baru, Faisal Basri: Kok Tidak Kapok Obral Istilah

Koordinatberita.com| JAKARTA- Pemerintah sebelumnya resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Kegiatan ekonomi akan diperlonggar pada 26 Juli 2021 jika indikator rata-rata penambahan kasus positif Covid-19 harian menunjukkan perbaikan.  


Presiden Joko Widodo alias Jokowi menjelaskan keputusan perpanjangan diambil setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli 2021. Kebijakan PPKM Darurat ini, menurut dia, tidak bisa dihindari.  


"Yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat," ujar Jokowi dalam konferensi pers virtual bertajuk Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan Terkini PPKM Darurat yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa malam, 20 Juli 2021. 


Jokowi menjelaskan keputusan perpanjangan itu diambil setelah mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021. PPKM Darurat dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit.


"Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19. Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya," tutur Jokowi. Ia juga menyebutkan selama PPKM Darurat, terlihat penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit telah menurun.


Namun dengan pertimbangan, pakar Ekonom senior dari Universitas Indonesia Faisal Basri mengkritik rencana pemerintah terbaru yang akan mengganti istilah PPKM Darurat menjadi kategori berdasarkan level. Level kategori ini dimulai dari 1 hingga 4.


Rencana tersebut sebelumnya diutarakan oleh Koordinator PPKM Darurat sekaligus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. "Kalau nanti semua berjalan baik, kita gak pakai PPKM darurat lagi, pakai level 1-4 saja," ujarnya dalam wawancara bersama Kompas Tv, Selasa malam, 20 Juli 2021.


Sebagai contoh, Level 4 artinya sama dengan PPKM Darurat. Setelah penerapan pembatasan selama ini, Luhut menilai sudah ada perbaikan secara signifikan.


Hal ini terlihat dari penurunan status beberapa daerah di Jawa Bali dari sebelumnya level 4 menjadi level 3 bahkan ada yang sudah turun ke level 2. Bahkan, per hari ini sejumlah daerah yang sebelumnya berada di level 4 telah masuk di level 3.


Menanggapi hal tersebut, Faisal Basri menyayangkan sikap pemerintah yang kerap memunculkan istilah baru kebijakan. "Kok tak kapok-kapok obral istilah? Terus saja melakukan hal yg serupa berulang-ulang mendambakan hasil yang berbeda," ujarnya dalam cuitan melalui akun Twitter @FaisalBasri, Rabu, 21 Juli 2021. "Kata Einstein itu wujud ketidakwarasan."@_**

16 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page