“Pilwali Kota Surabaya, Bawaslu Ajukan Pencairan Pertama sebesar Rp 737,022 juta”

Koordinatberita.com | Surabaya - Anggaran Pemilihan Walikota (Pilwali) Kota Surabaya 2020 sudah titik akhir kesepakatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, pada Senin malam (7/10), akhirnya melakukan kesepakatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama penyelenggara Pemilu.
Dalam penandatanganan NPHD yang diperuntukkan anggaran Pilwali berlangsung dilakukan oleh beberapa pihak diantaranya yakni dari KPU, Bawaslu dan Pemkot Surabaya di ruang Bakesbangpol Surabaya.
Meskipun penandatanganan ada yang salah satu pihak yang tidak hadir. Telah dijelaskan Plt Kepala Bakesbangpol, Eddy Christijanto.
"Pada saat ini memang Ibu Wali Kota tidak bisa hadir, tapi sudah menandatangani NPHD, sekarang tinggal Ketua KPU dan Ketua Bawaslu untuk menandatangani," kata Eddy.
Eddy menjabarkan, mengenai besaran anggaran untuk Pilkada di Kota Surabaya sudah disepakati yakni sebesar Rp. 84.637 milyar.
Dana tersebut, kata Eddy, akan dicairkan dalam beberapa tahap. Pada tahun 2019, akan cair sebesar Rp. 1,396 Milyar. Sedangkan untuk Bawaslu Surabaya, Eddy menyebut, anggaran yang disepakati bersama Rp 27,918 miliar. Pada tahun 2019 ini, Bawaslu mengajukan anggaran pencairan tahap pertama sebesar Rp 737,022 juta.
Sementara sisanya, nanti akan direalisasikan pada anggaran tahun 2020 secara tiga tahap, baik itu KPU maupun Bawaslu.
“Dengan ditandatanganinya NPHD ini, Pemkot Surabaya siap menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020,” tambah Eddy.
Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi mengatakan, setelah dilakukan pembahasan dengan berbagai pertimbangan bersama disepakatilah anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp. 84,6 Milyar.
"Total nilai keseluruhan anggaran Pilkada Surabaya 2020 Rp 84,6 miliar,” kata Nur Syamsi.
Menurutnya, anggaran Rp 84,6 miliar tersebut menggunakan skema adhoc lama sebagaimana Pileg serta Pilgub yang lalu.
Dengan ditandatanganinya NPHD ini, Syamsi mengatakan, tahapan Pilkada 2020 di Kota Surabaya akan segera dilaksanakan.
"Tanggal 26 Oktober kami harus sudah melakukan sosialisasi terkait dengan penerimaan syarat dukungan pasangan calon perseorangan," pungkasnya.
Penandatangan NPHD di Bakesbangpol Surabaya, Senin (7/10/2019) malam.@_Oirul
Comments