top of page

Selain Pelaku Curanmor, Juga Palsukan Identitas Motor Hasil Curiannya


Koordinatberita.com| SURABAYA~ Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim meringkus kawanan pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Jawa Timur. Sebanyak tiga pelaku yang berhasil ditangkap, salah satunya seorang penadah motor hasil kejahatan.


Pengungkapan yang dilakukan Subdit Jatanras Kriminal Umum Polda Jatim ini berdasarkan adanya tiga laporan polisi yakni tertanggal 26 Mei, 30 Juni, 24 Juli di tahun 2020z Laporan tersebut terkait pencurian dengan pemberatan dan pemalsuan surat serta persekongkolan jahat, dan penadahan.

“ Dalam kasus ini ada tiga pelaku yang diamankan yakni, SKH, Y, C. Ketiganya memiliki peran yang berbeda, yang pertama bagian joki atau membawa kendaraan pada saat curanmor dan melalukan eksekusi, melakukan pengrusakan dan membawa yang kemudian diberikan pada penadah,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (4/9/2020).


Dijelaskan Truno, komplotan ini terbilang unik, untuk para tersangka atau pemantiknya, menunggu pesanan dari penadah. Sebab jaringan mereka memiliki kemampuan untuk melakukan kamuflase atau perubahan terkait nomer rangka dan nomer mesin barang hasil curian yang diubah sesuai dengan surat yang dimiliki oleh penadah. Dari kemampuan ini menjadi seoalah-olah kendaraan hasil curian sah sebagaimana yang terigester di kepolisian.


“ Surat-surat kendaraan seperi STNK dan BPKB didapat para pelaku dengan cara membeli dari kendaraan orang yang kecelakaan lalu lintas. Dengan berdasarkan itu, maka kendaraan tersebut dijual dengan harga normal oleh pelaku. Jadi para pelaku mendapat keuntungan,” ujarnya.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal tentang pencurian dengan pemberatan 363 KUHP, 263 KUHP, 266 KUHP dan 480 KUHP.@_Oirul

4 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page