Sengketa Gudang Kalimas Barat ada Titik Temu, Ahli Waris dan Kuasa Hukum Datangi Lokasi
- redaksikoordinatberita

- 1 Nov 2022
- 1 menit membaca

KOORDINATBERITA.COM| Surabaya - Ali Tjuatjadjaja warga Kapasari Surabaya bersama kuasa hukumnya mendatangi lokasi gudang di jalan Kalimas Barat, Surabaya. Selasa 1/11/2022.
Kedatangan ini untuk mencari solusi terkait banguan gudang memiliki dua nama sertifikat. Pasalnya dari ahli waris untuk meminta Badjoeber untuk datang ke tempat lokasi. Karena gudang tersebut milik orang tuanya dengan bukti akte jual beli tahun 1952 dan SHGB.
Namu diantara kedua belah pihak sempat mengalami perdebatan saling mengeklaim miliknya. Meski sempat terjadi perdebatan alot, mereka pada akhirnya bisa melakukan kesepakatan bersama.
Intip Youtubenya : https://youtu.be/H7VKgcVfROs
Merasa tanah dan pergudangan miliknya itu di kuasai orang lain, ahli waris Ali Tjoa Hong Bo mendatangi tempat pergudangan bersama Belly Daniel Karamoy selaku kuasa hukum ahli waris Ali Tjoa Hong.
Belly mengatakan, sejak tahun 1952 gudang tersebut di kuasai oleh Ali Tjuatjadjaja. Namun di tahun 2022 ini, muncul ahli waris Badjoeber yang menguasai gudang tersebut.
"Perkara kasus ini, sudah dilaporkan ke Polres Pelabuahan Tanjung Perak, pada 22 Agustus 2022 lalu atas kasus pidana pengerusakan dan kasusnya masih berjalan," terang Billy.
Dihadapan awak media Billy menjelaskan dalam minggu ini ada rencana akan dilakulan pertemuan kepada dua belah pihak dalam menyelesaikan kasus ini.
"Rencanannya dalam pekan ini dilakukan pertemuan. Karena perkara ini hanya kesalah pahaman soal miskomunikasi saja. Dan ini harus segrah di selesaikan agak tidak ada pihak ketiga, sebab kalau sampai ada pihak ketiga masalah ini semakin tidak selesai".Pungkasnya.@_Oirul






































































































































Komentar