top of page

Setelah Data Pribadinya di Telkomsel Bocor ke Publik, Denny Siregar Sering Dapat Intimidasi


Koordinatberita.com| SURABAYA~ Sidang kasus pelanggaran Informasi dan Tansaksi Elektronik (ITE), dengan terdakwa Febriansyah Puji Handoko, berlanjut. Denny Zulfikar Siregar, pegiat media sosial (Medsos), dihadirkan sebagai saksi korban.


Dihadapan majelis hakim diketuai M Safri, Denny Siregar mengaku mendapatkan banyak intimidasi dari beberapa orang tidak dikenal, pasca data pribadinya bocor ke publik.


Menurutnya, intimidasi terjadi karena dirinya kerap berbeda pandangan dengan banyak orang di medsos. Intimidasi itu melalui penjualan barang-barang yang harus dia bayar.


Setiap hari ada lima orang yang mengirimkan barang ke rumah dan barang itu harus dia bayar, meski tidak pernah memesan. Juga banyak orang yang tiba-tiba datang ke rumahnya.


"Bahkan ada beberapa orang yang lewat depan rumah dan ketika bertemu anak saya, dia menyapa kamu anaknya Denny Siregar," tutur Denny Siregar pada persidangan secara online di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (27/1/2021).


Setelah susul-menyusul intimidasi yang dia terima, Denny Siregar yang juga wartawan Cokro TV, mengajukan keberatan kepada Telkomsel, sebagai operator selulernya dan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).


"Kemudian Telkomsel yang menyelidiki sendiri dengan menggandeng kepolisian. Telkomsel juga yang kemudian melaporkan keberatan saya ini kepada kepolisian," jelas Denny.

Denny juga membeber fakta kalau dia tahu data pribadinya bocor di sebuah akun twitter.


"Saya mendapati data itu sudah tersebar di akun twitter anonim @Opposite6891. Data yang bocor itu meliputi Kartu Keluarga, KTP, NIK, Alamat Rumah dan Sekolah anak-anak. Rumah dan sekolah anak-anak saya menjadi terbuka," beber dia.

Ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis, apakah saksi pernah memposting sesuatu di medsos, sehingga memicuh keinginan terdakwa Febriansyah membuka data pribadinya ke publik? Denny menjawab, ya.


"Hal ini konon terjadi karena dilaporkannya saya dalam kasus santri di Polres Tasikmalaya," jawab dia.


Dikejar JPU Darwis, apakah kalimat yang saksi posting? Denny pun menjawab, ya.


"Saya berbicara tentang bagaimana indahnya masa kecil terkait pluralitas. Terus saya bandingkan dengan adik-adik yang diajak berdemo," Denny memberi penjelasan.


Ditegaskan, dia memakai foto yang diambil di medsos, dan ternyata itu baru dia tahu adalah beberapa foto anak santri di Tasikmalaya yang diajak demo oleh gurunya.


"Itu kemudian jadi kasus di sana," tandas Denny Siregar.


Febriansyah Puji Handoko, sebelumnya dilaporkan Telkomsel ke Mabes Polri.


Kasus tersebut, viral setelah Denny Siregar berteriak karena data dirinya sebagai pelanggan Telkomsel bocor ke publik.@_Arif

21 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page