top of page

Terkait Kasus Bansos, KPK Kembali Periksa Politikus Banteng Ihsan Yunus & Pelit Bicara


Politikus PDI Perjuangan Ihsan Yunus kembali diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.
Politikus PDI Perjuangan Ihsan Yunus kembali diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.

Koordinatberita.com| JAKARTA~ Dalam kasus ini, KPK menduga Menteri Sosial Juliari Batubara memotong Rp 10 ribu dari setiap paket bansos Covid-19 yang disalurkan ke wilayah Jabodetabek. Total duit yang dia terima diduga mencapai Rp 17 miliar.

Sehingga, empat orang telah ditetapkan menjadi tersangka, salah satunya Juliari. Sementara Ihsan, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya yang bernama MJS (Matheus Joko Santoso), pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial).

Terkait itu, KPK melalui penyidiknya kembali memeriksa politikus PDI Perjuangan Ihan Yunus terkait digaan kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial atau Bansos Covid-19. namun usai diperika pihaknya pelit bahkan sedikt berbicara saat ditanyak awak media.

Eks Wakil Ketua Komisi Agama dan Sosial DPR ini selesai diperiksa dan keluar dari gedung lembaga antirasuah pukul 21.30 WIB. "Saya telah menjelaskan semua ke penyidik," kata Ihsan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan yang dikutip dari pemberitaan Tempo.com, Kamis, 25 Februari 2021.

Meski demikian, Ihsan enggan merinci isi pemeriksaannya tersebut. "Ini kan materi penyidikan, tanya ke penyidik," kata dia. Setelah itu, Ihsan terus berjalan ke mobilnya yang ada di depan Gedung KPK, lalu melesat pergi.

Ini bukan pemeriksaan pertama untuk Ihsan. Sebelumnya, ia juga diperiksa KPK pada 8 Februari 2021. Lalu pada Rabu, 24 Februari 2021, rumah Ihsan di Pulogadung, Jakarta Timur, juga digeledah KPK.


Dugaan keterlibatan Ihsan Yunus dalam perkara bansos Covid-19 mencuat saat rekonstruksi yang dilakukan penyidik KPK pada 1 Februari 2021. Dalam salah satu adegan, Ihsan Yunus diperlihatkan hadir dalam pertemuan dengan Syafii Nasution pada Februari 2021.


Syafii merupakan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial. Dalam pertemuan itu, hadir pula Adi Wahyono yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos yang telah ditetapkan menjadi tersangka.


Nama Ihsan kembali muncul saat rekonstruksi pertemuan antara Harry Van Sidabukke, tersangka pemberi suap dalam kasus ini, dengan Agustri Yogasmara alias Yogas. Digambarkan dalam rekonstruksi tersebut Harry dan Yogas bertemu tiga kali.

Saat pertemuan di dalam mobil di Jalan Salemba pada Juni 2020, digambarkan terdapat uang sebesar Rp 1,53 miliar yang diberikan Harry pada Yogas. Sedangkan dalam pertemuan di Kantor PT Mandala Hamonangan Sude pada November 2020 digambarkan dua unit sepeda Brompton diberikan. Yogas dalam reka adegan tersebut ditulis KPK sebagai operator dari Ihsan Yunus.@_**

 


5 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page