top of page

Tiap Bulan Pemkot Bayar Rp 17 Miliar, Aneh..! BPJS Kesehatan Nunggak Sampai Rp 62,4 Miliar

“Agar Dibayar, Pemkot Surabaya Kirim Surat Tagihan Empat Kali Ke BPJS Kesehatan”

Koordinatberita.com | SURABAYA~ Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa dikatakan tak becus mengelola keuangan yang dihasilkan dari masyarakat.


Bagaimana tidak, untuk kasus Pemkot Surabaya sendiri, tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit milik Pemkot Surabaya sebesar Rp 62.433.000.000.


Hal ini tidak berbanding lurus dengan tertibnya Pemkot Surabaya dalam membayar iuran BPJS Kesehatan.


Untuk itu, BPJS agar membayar kepada Pemkot Surabaya. Meski kirim Surat Tagihan Empat Kali Ke BPJS Kesehatan dan BPJS Kesehatan Nunggak Rp 62,4 Miliar ke Pemkot Surabaya Nunggak Farmasi Rp 6 Triliun, BPJS Klaim Utang Obat-obatan Bukan Wewenangnya


Sebab, setiap bulan Pemkot Surabaya membayarkan 443 ribu peserta yang dicover BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan tenaga kontrak pemerintah kota.


"Total setiap bulan kami membayar Rp 17 miliar kepada BPJS. Rinciannya, Rp 13,3 miliar untuk BPJS PBI dan 3,9 miliar untuk tenaga kontrak. Jadi, sekali lagi kami harap BPJS juga tertib membayarkannya ke pemerintah kota,” harap Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Senin (06/01/2020).


Seperti diketahui BPJS Kesehatan menunggak penbayaran kepada rumah sakit milik Pemkot Surabaya sebesar Rp 62.433.000.000.


Tunggakan itu untuk kapitasi dan non kapitasi serta klaim dari rumah sakit pemerintah kota terhitung sampai Bulan Desember 2019.


Akibat tunggakan ini, cash flow keuangan rumah sakit milik Pemkot Surabaya itu terganggu, terutama untuk beli obat


Tak hanya itu akibat adanya tunggakan, juga berpengaruh terhadap pembayaran jasa layanan dokter, sehingga jasa layanan dokter ini belum terbayarkan 4-5 bulan.


Bahkan selama tidak dibayarkan itu, Pemkot Surabaya sudah 4 kali mengirimkan surat tagihan kepada BPJS Kesehatan.


Surat keempat dari Wali Kota Risma itu baru dijawab dan dijelaskan bahwa pihak BPJS cabang Surabaya masih menunggu drop uang dari BPJS pusat, sehingga sampai saat ini belum bisa membayar tunggakan tersebut.


Agar Dibayar, Pemkot Surabaya Kirim Surat Tagihan Empat Kali Ke BPJS Kesehatan


Tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit milik Pemkot Surabaya sebesar Rp 62.433.000.000 tak hanya mengakibatkan cash flow keuangan rumah sakit milik Pemkot Surabaya itu terganggu, terutama untuk beli obat.


Aneh BPJS Kesehatan Nunggak Rp 62,4 Miliar, Padahal Tiap Bulan Pemkot Bayar Rp 17 Miliar

BPJS Kesehatan Nunggak Rp 62,4 Miliar ke Pemkot Surabaya Nunggak Farmasi Rp 6 Triliun, BPJS Klaim Utang Obat-obatan Bukan Wewenangnya


Namun ternyata juga berpengaruh terhadap pembayaran jasa layanan dokter, sehingga jasa layanan dokter ini belum terbayarkan 4-5 bulan.


"Tapi saya pastikan bahwa layanan kesehatan kepada masyarakat tidak akan terganggu meskipun ada tunggakan dari BPJS ini. Sebab sudah ada subsidi dari pemerintah kota,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita.


Feni-sapaan Febria Rachmanita memastikan bahwa selama tidak dibayarkan itu, Pemkot Surabaya sudah 4 kali mengirimkan surat tagihan kepada BPJS Kesehatan.


Surat keempat dari Wali Kota Risma itu baru dijawab dan dijelaskan bahwa pihak BPJS cabang Surabaya masih menunggu drop uang dari BPJS pusat, sehingga sampai saat ini belum bisa membayar tunggakan tersebut.


"Pada saat rapat koordinasi beberapa waktu lalu, BPJS sempat menyampaikan bahwa akan membayarkan tunggakan itu pada Bulan Januari minggu kedua apabila sudah didrop uang dari pusat. Karenanya, kami berharap BPJS segera membayarkannya, karena tidak mungkin kami terus mengandalkan subsidi terus,” pungkasnya.@_Oirul

5 tampilan

Postingan Terakhir

Lihat Semua
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page