top of page
  • Gambar penulisR

2018 Polda Jatim Tangani 1605 Kasus Dan Sekaligus 1395 Sebagai Tersangka


Koordinatberita.com- Sekitarnya ada 1605 kasus dan 1395 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dari hasil Operasi Sikat Semeru 2018, Jum’at (21/09).

Melalui Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap hasil kejahatan jalanan (Premanisme) sebanyak 1605 kasus. Total 1.395 tersangka.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan, hasil Operasi Sikat Semeru 2018 yang dilaksanakan (05/09) hingga (16/09) yang dilaksanakan serentak di sejumlah Polres untuk menghadapi Operasi Mantab Brata 2018.

“Barang bukti yang disita ditafsir mencapai Rp 2 milyar lebih berasal dari Polda sendiri, Polres Tanjung Perak, Polres Gresik dan Polresta Sidoarjo, ” tuturnya.

Masih dengan Kapolda, Operasi ini juga dalam rangka cipta kondisi menjelang International Monetary Fund (IMF)-World Bank Annual Meetings 2018 di Nusa Dua Bali pada Oktober mendatang, “ungkapnya.

Foto : Agung Wibowo, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol saat memberikan keterangan.

Sementara Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Agung Wibowo menambahkan kasus yang diungkap jajaran merupakan kasus menonjol yang cukup meresahkan masyarakat, dengan kasus premanisme seperti Curat, Curas dan Curanmor.

“Bahkan dibeberapa wilayah ada jaringan juga residivis pemain lama yang susah kita ungkap dan Alhamdulillah melalui operasi ini kita dapatkan hasil yang optimal,” jelas Agung.

Lanjut Agung, operasi serupa nantinya akan terus berlanjut dengan kata sandi yang berbeda. Ini dilakukan juga agar pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif pada 2019 mendatang bisa berjalan lancar, “pungkasnya.

Kasus yang berhasil diungkap Polda jatim dan empat Polres jajaran selama Operasi Sikat Semeru 2018 antara lain, Polda Jatim berhasil mengungkap (7) kasus Curat, (2) kasus Curas dan (1) kasus pemalsuan dokumen dengan (13) tersangka.

Selanjutnya, Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap (25) kasus Curat, (2) kasus Curas, (12) kasus Curanmor dan dua kasus pemerasan dengan (41) tersangka. Polres Gresik berhasil mengungkap (21) kasus Curat, (2) kasus Curas, (15) kasus Curanmor, (8) kasus kepemilikan senjata tajam dan (2) kasus pemerasan dengan (52) tersangka.

Terakhir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap (13) kasus Curat, (6) kasus Curas, (9) kasus Curanmor dan (2) kasus kepemilikan senjata tajam dengan (24) tersangka. Selain itu, merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan Polres jajaran se Jawa Timur.

Harapannya, dengan adanya hasil ungkap kasus bisa menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Jatim, dengan menciptakan kondusifitas masyarakat yang aman, lancar dan damai.

Dalam gelar perkara kasus ini, dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan MSi didampingi Wakapolda Jatim Brigjen Pol M. Iqbal SIK, dihadiri juga pejabat utama Polda Jatim dan Polres jajaran. Ungkap kasus berada di Mapolda Jatim jalan Ahmad Yani Surabaya.(Oirul)


11 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page