top of page
  • Gambar penulisR

Badan Artis VA Turun 35 Kg, Karena sakit, Juga Stres Dan Sang Ayah Belum Jenguk Di Tahanan.


“Ditrekrimsus Polda Jatim Diperpanjang Tahanan Vanessa Angel”

Koordinatberita.com, (Surabaya)- Beberapa Minggu setelah penetapannya sebagai tersangka, artis Vanessa Angel jatuh sakit dan sempat dilarikan ke salah satu rumah sakit di Surabaya. Namun akhirnya, Penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengajukan permohonan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan untuk tersangka kasus dugaan pornografi prostitusi online, artis Vanessa Angel (VA)

Milano Lubis, kuasa hukum artis VA, mengungkapkan berat badan kliennya turun hingga mencapai 35 kilogram. Selain karena sakit, artis VA juga stres sehingga mengakibatkan asam lambungnya naik. "Iya (sampai 35 kilogram), ya belum bisa terima aja. Kurus banget lah dia. Ya, habis gimana pikiran juga lah dia perkara nggak jelas gitu," ungkap Milano Lubis, kemarin. Meski telah keluar dari rumah sakit awal Februari lalu, kondisi artis VA belum bisa dibilang sembuh total. Apalagi ia mengidap penyakit maag dan migrain yang kadang muncul. "Ya biasa aja dia, maksudnya kalau dibilang sembuh, makan obat masih sampai sekarang. Vanessa kan emang ada maag akut, asam lambung sama migrain dia kan parah kalau lagi sakit," tutur Milano. Milano mengatakan di tengah kondisi arti VA yang lumayan mengkhawatirkan tersebut, sang ayah belum juga menjenguk Vanessa di tahanan. "Nggak ada (bapaknya nengok), jadi enggak usah lah bapaknya ngomong-ngomong kaya gitu. Enggak usah lah bapaknya, enggak usah datang sekalian," tandas Milano. Sementara, info yang didapat pada Jum’at (22/2) bahwa pihak Penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengajukan permohonan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan untuk tersangka kasus dugaan pornografi prostitusi online, artis Vanessa Angel (VA). VA sebelumnya sudah menjalani masa penambahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Jawa Timur. Perpanjangan masa penahanan ini dikarenakan penyidik belum merampungkan berkas perkara VA. "Pengajuan permohonan perpanjangan penahanan itu untuk mempersiapkan kelengkapan berkas perkara VA baik kekurangan secara formil ataupun secara materiil sesuai petunjuk Jaksa," tutur Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim Jumat (22/2/2019). "Dan semoga Minggu depan diharapkan sudah mendapat petunjuk dari jaksa kekurangan berkas dimaksud dan diharapkan segera bisa dilengkapi," sambung dia. Mengenai penangguhan penahanan terhadap VA yang telah disampaikan oleh penasihat hukumnya kepada penyidik, Barung mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih mengkajinya. "Masih dikaji dan belum dikabulkan, terbukti VA hingga saat ini masih berada dalam Rutan Polda Jatim," ucap Barung. Sebelumnya, Polda Jatim resmi menahan artis Film Televisi (FTV) berinisial VA terkait kasus dugaan prostitusi online di Surabaya yang sempat menghebohkan beberapa hari yang lalu. "Oleh karena itu terhitung mulai tanggal 30 Januari 2019, VA resmi dijadikan tersangka dan ditahan di Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Rabu 30 Januari 2019 lalu. Barung menegaskan bahwa sesuai surat perintah penahanan yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan beberapa waktu yang lalu, penetapan tersangka VA ini berdasarkan rekam jejak digital dari tersangka mucikari ES. "VA terancam hukuman diatas lima tahun penjara," ujar Barung.@_KB


22 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page