top of page

Ali Fikri Membenarkan Tim Penyidik KPK Geladah Ruang Kerja Gubernur Jatim Bahkan Gedung Sekda Jatim


"Betul, hari ini (21/12) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim" tulis juru bicara KPK, Ali Fikri kepada Koordinatberita.com
"Betul, hari ini (21/12) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim" tulis juru bicara KPK, Ali Fikri kepada Koordinatberita.com

KOORDINATBERITA.CO. - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya, Emil Elestianto Dardak. Selain itu, KPK menggeledah gedung Sekretariat Daerah Pemprov Jatim.


Dalam penggeledahan itu, menurut Juru bicara KPK Ali Fikri saat memberikan pernyataan tertulis kepada Koordinatberita.com, pihaknya membenarkan adanya tim penyidik KPK yang melakukan aksi penggeledahan di ruang kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur hari ini.


"Betul, hari ini (21/12) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim" tulis juru bicara KPK, Ali Fikri kepada Koordinatberita.com


Ali Fikri mengatakan, terkait giat KPK di Jawa Timur akan menginformasikan kepada awak media. " Sesuai informasi yang kami terima, sejauh ini kegiatan masih berlangsung dan Kami akan sampaikan perkembangannya nanti setelah semua kegiatan selesai". Tandas Ali.


Pada Rabu (21/12/2022), penggeledahan ini diduga terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS).

Berdasarkan sumber Koordinatberita.com, penggeledahan di ruangan Khofifah dan Emil dilakukan hari ini, Rabu (21/12/2022). Dalam penggeledaham tersebut belum ada penjelasan apa saja yang diperoleh dari penggeledahan itu. 

https://www.koordinatberita.com/single-post/kpk-geledah-ruang-kerja-gubernur-jatim-khofifah-dan-wagub-emil-dardak
Berdasarkan sumber Koordinatberita.com, penggeledahan di ruangan Khofifah dan Emil dilakukan hari ini, Rabu (21/12/2022). Dalam penggeledaham tersebut belum ada penjelasan apa saja yang diperoleh dari penggeledahan itu. https://www.koordinatberita.com/single-post/kpk-geledah-ruang-kerja-gubernur-jatim-khofifah-dan-wagub-emil-dardak
Baca juga : Berdasarkan sumber Koordinatberita.com, penggeledahan di ruangan Khofifah dan Emil dilakukan hari ini, Rabu (21/12/2022). Dalam penggeledaham tersebut belum ada penjelasan apa saja yang diperoleh dari penggeledahan itu. https://www.koordinatberita.com/single-post/kpk-geledah-ruang-kerja-gubernur-jatim-khofifah-dan-wagub-emil-dardak

Pantauan di lokasi, tampak sejumlah penyidik KPK masuk ke gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jatim yang terletak di belakang gedung kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.


Seorang petugas keamanan di gedung tersebut mengatakan KPK sudah tiba sekitar pukul 10.00 atau 11.00 WIB.


"Sudah dari tadi sekitar pukul 10.00 atau 11.00 WIB-an tadi," kata salah satu petugas keamanan.


Dua penyidik KPK terlihat keluar dari gedung, kemudian memasuki gedung kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.


Penyidik KPK terlihat membawa empat mobil Toyota Innova berwarna hitam. "Ada empat mobil. Tapi belum tahu (penyidik memeriksa) ruangannya siapa," ucapnya.


Berdasarkan sumber lain penggeledah gedung Sekda Jatim, upaya penggeledahan menyasar ruang Gubernur Khofifah hari ini. Namun dia tidak menjelaskan alasan penyidik menggeledah ruangan Khofifah.


Penyidik KPK juga menggeledah ruangan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak terkait kasus suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim.


Sumber ini belum menjelaskan secara rinci perihal apa yang tengah ditelusuri penyidik KPK dalam penggeladahan tersebut. Namun diduga penggeladahan ini masih berkaitan dengan kasus suap dana hibah.


Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Sahat Tua dan menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jawa Timur, antara lain ruang kerja Sahat, ruang server kamera CCTV, dan ruang Kabag Risalah.


Sahat ditangkap bersama tiga orang lain. Mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jatim. Sahat diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).


"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas, tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (15/12).


KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur tersebut. Dua tersangka penerima ialah STPS dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.


Sementara dua tersangka lain selaku pemberi suap adalah Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.@_Oirul




2 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page