top of page

Hasil Operasi Senyap KPK Total Tangkap 4 Orang dalam OTT di Surabaya


Ali menyebut tiga orang lainnya merupakan staf ahli di DPRD Jawa Timur dan pihak swasta. Mereka ditangkap atas kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah.
Ali menyebut tiga orang lainnya merupakan staf ahli di DPRD Jawa Timur dan pihak swasta. Mereka ditangkap atas kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah.

KOORDINATBERITA.COM| Surabaya -  Hasil oprasi senyap atau OTT oleh Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total empat orang dalam Operasi Tangap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12).


"Sejauh ini ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim [Sahat Tua Simanjuntak]," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Kamis (15/12).


Ali menyebut tiga orang lainnya merupakan staf ahli di DPRD Jawa Timur dan pihak swasta. Mereka ditangkap atas kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah.

Baca juga : Ali menyatakan para pihak yang ditangkap masih dalam pemeriksaan intensif. Ia mengaku akan menyempaikan informasi lengkap soal operasi senyap di DPRD Jatim. "Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," ujarnya.

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim. Perkembangannya segera disampaikan," ujarnya.


Saat ini empat orang yang ditangkap itu tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Baca juga : "Benar, pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, KPK melakukan tangkap tangan dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat. Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).@_Oirul

13 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page