top of page

KY Bidik Ketua PN Surabaya Terkait Kasus Ronald Tannur, Mahfud MD : Ternyata Penilaian Ketua PN Salah, Perlu juga Diperiksa

Gambar penulis: redaksikoordinatberitaredaksikoordinatberita

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendorong pemeriksaan terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Dadi Rachmadi. Sebab, Dadi dinilai memberikan pembelaan terhadap tiga hakim yang memberikan vonis bebas terhadap pengacara Gregorius Ronald Tannur.
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendorong pemeriksaan terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Dadi Rachmadi. Sebab, Dadi dinilai memberikan pembelaan terhadap tiga hakim yang memberikan vonis bebas terhadap pengacara Gregorius Ronald Tannur.

KOORDINATBERITA.COM | Jakarta: Komisi Yudisial (KY) menginvestigasi dugaan keterlibatan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Dadi Rachmadi, dalam kasus penerimaan suap vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Tiga hakim PN Surabaya telah menetapkan tersangka.


Masih dalam investigasi (ada atau tidak terlibat Ketua PN Surabaya), kata juru bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata, Kamis, 24 Oktober 2024.

Baca juga :

Mukti ogah mengungkap terkait apa saja proses yang dilakukan dalam investigasi. Sebab, bukan untuk dikonsumsi publik.


“Namanya investigasi ya rahasia,” ujar dia.


Mukti mengakui telah memeriksa semua hakim di PN Surabaya. Termasuk Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi. Namun, dari pemeriksaan itu tiga hakim menemukan pelanggaran etik.


Hakim ketiga itu adalah orang-orang yang memberi vonis bebas kepada Ronald Tannur , anak mantan anggota DPR dari PKB Edward Tannur. Mereka antara lain Erintuah Damanik (ED) sebagai Hakim Ketua, Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH) sebagai hakim anggota dalam perkara Ronald Tannur.

Baca juga :

"Dulu semua sudah diperiksa dan sudah pleno. Hasil pleno, KY ajukan MKH (Majelis Kehormatan Hakim) ke MA (Mahkamah Agung)," ungkap Mukti.


KY akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait hasil pemeriksaan terdahulu. Khususnya, berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejagung terhadap hakim ketiga PN Surabaya atas penerimaan suap dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

Baca juga :

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendorong pemeriksaan terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Dadi Rachmadi. Sebab, Dadi dinilai memberikan pembelaan terhadap tiga hakim yang memberikan vonis bebas terhadap pengacara Gregorius Ronald Tannur.


"Ternyata penilaian Ketua PN tersebut salah, perlu juga diperiksa," kata Mahfud saat dikutip dari akun X @mohmahfudmd, Kamis, 24 Oktober 2024.

Baca juga :

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut Ketua PN Surabaya membela mati-matian putusan yag diberikan kepada Ronald Tannur. Putusan tersebut dinilai sudah benar.

Baca juga :

Bahkan dia (Ketua PN Surabaya) menyebut ketua majelis hakim tersebut sebagai patriotik karena pernah menghukum mati seorang istri hakim yang membunuh suaminya, ungkapnya.@_Network

13 tampilan

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts