top of page

Minimnya Kontrol Aparat Penegak Hukum Terhadap Realisasi Dana Hibah di Jawa Timur

"GAS Jatim: Warga Madura Tidak Rasakan Manfaat Banyaknya Dana Hibah APBD Jatim"

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Sahat Tua P. Simandjuntak (kedua kanan) usai rilis penetapan tersangka dan penahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (16/12/2022). Sahat Tua P. Simandjuntak bersama tiga orang lainnya terjerat OTT KPK berikut barang bukti uang dengan nilai seluruhnya Rp1 miliar.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Sahat Tua P. Simandjuntak (kedua kanan) usai rilis penetapan tersangka dan penahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (16/12/2022). Sahat Tua P. Simandjuntak bersama tiga orang lainnya terjerat OTT KPK berikut barang bukti uang dengan nilai seluruhnya Rp1 miliar.

KOORDINATBERITA.COM| Surabaya - Koordinator Gerakan Selamatkan Jawa Timur (GAS Jatim) Ahmad Annur memaparkan, warga Madura tidak merasakan efek dari banyaknya dana hibah Pemprov Jatim ke Madura. Hal itu dikarenakan minimnya kontrol aparat penegak hukum (APH) terhadap realisasi dana hibah. Bahkan, APH justru menjadi salah satu penerima hibah, seperti Polda Jatim.


"Aparat penegak hukum di Jawa Timur mandul ketika bicara pengawasan dana hibah sebab mereka jadi penikmat. Bahkan, ketika ada laporan masyarakat, aparat penegak hukum di Jawa Timur enggan menindaklanjuti," ungkapnya.


Untuk meminimalisasi potensi penyimpangan hibah ini, Annur mendorong pengawasan dari sejak perencanaan hingga pelaksanaan oleh APH maupun publik. Dirinya juga menyarankan APH membentuk satuan tugas (satgas) khusus.


"Ini sangat perlu karena dana hibah Jatim terus naik dari tahun ke tahun. Jadi, mesti banyak diawasi," ujarnya


Menurutnya, misalnya Madura hanya dijadikan tempat pencucian dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Dicontohkannya dengan kasus suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.


"Buktinya Sahat ini dapil (daerah pemilihan) Pacitan, tapi bisa bawa hibah ke Madura sampai Rp 40 miliar," katanya, Senin (26/12/2022).


Sahat telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka suap penyaluran dana hibah APBD Jatim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi korupsinya terbongkar dalam operasi tangkap tangan (OTT), beberapa waktu lalu.


Lebih jauh, Annur mengungkapkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan dana hibah APBD Jatim kerap diselewengkan.


Pertama, pembiaran oleh pemprov menyusul adanya larangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) realisasi hibah ke lapangan sejak 2019.


Kedua, umumnya hibah diberikan secara langsung bukan kontraktual sehingga rawan diperjualbelikan. Lalu, besarnya anggaran yang dialokasikan setiap tahunnya.


"Besarnya dana hibah di Jawa Timur ini juga menarik perhatian semua golongan untuk mendapatkan akses dana hibah. Akhirnya, karena banyaknya permintaan dana hibah ke Jawa Timur, kemudian dana hibah diperjualbelikan seperti yang terjadi saat ini," tuturnya.@_Redaksi

16 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page