top of page
  • Gambar penulisR

Legislator Saiful Aidy Dicerca 45 Pertanyaan Oleh Pidsus Tanjung Perak


Ketiga Anggota Dewan Lagi Akan Diperiksa Pekan Depan “

Foto; Saiful Aidy Menaiki Tangga Menuju Ruangan Pidsus Lantai 2 Kejari Perak

Surabaya,koordinatberita.com- Legislator Surabaya dari fraksi PAN yakni Saiful Aidy telah Dicerca 45 Pertanyaan oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak terkait dugaan korupsi dana hibah dari Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) pada 2017. Selain itu Kejati Tanjung Perak Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Jasmas, Kamis (2/8/2018).

Dalam pantauhan media ini, Syaiful Aidy diperiksa oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak dilakukan pada sekitar pukul 09.00 WIB, dengan mengenakan kemeja panjang biru berkopiah, Saiful Aidy langsung menuju lantai dua ruang Pidsus Kejari Tanjung Perak dan tanpa ditemani kuasa hukum, pihaknya langsung masuk ke ruangan guna menjalani pemeriksaan.

Dan tepat pukul 11.30 wib, Saiful Aidy tampak keluar dari ruang penyidik Pidsus untuk melakukan Sholat.

Kendati, sekitarnya hampir lima jam, legislator dari anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya keluar dari gedung Kejari Tanjung Perak Surabaya. “Saya diberi sebanyak 45 pertanyaan. Pertanyaan seputar itu (dana Jasmas),” katanya seusai pemeriksaan.

Lanjut dia ( Saiful Aidy ) materi pemeriksaan hampir sama dengan anggota dewan lainnya, yakni mengenai mekanisme pencairan dana hibah tersebut. Pihaknya mengaku ada konstituennya yang mengajukan proposal Jasmas.

Namun dia mengaku tak hafal berapa besar nilai yang diajukannya. Dia juga bilang tidak ada satupun konstituennya yang anggarannya Jasmasnya cair. “Saya tidak tahu menahu masalah ini (dugaan korupsi dana Jasmas),” pengakuannya singkat sembari bergegas menuju ke mobilnya.

Sementara itu, terkait pemeriksaan, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjung Perak, Andi Ardhani menjelaskan, penyidik memeriksa Syaiful Aidy terkait pengetahuannya tentang Jasmas.

Selain Syaiful Aidy, masih ada tiga anggota dewan tersisa yang akan diperiksa. Ketiga anggota dewan ini akan diperiksa pekan depan.

“Pemanggilan anggota dewan ini untuk menambah alat bukti sehingga bisa mengerucut pada tersangka. Progresnya sudah bagus. Tinggal menentukan tersangka,” tegasnya.

Penyidikkan penyelewangan dana Jasmas ini mulai dilakukan pada 8 Februari 2018 lalu, berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH, MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018.(Oirul)


16 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page