Giri Eks Ketua HIPMI Jatim Tersudut saat Lihat CCTV dan Akui Pukul Dua Korban
- R
- 10 Jan 2019
- 2 menit membaca

Jaksa Damang Dan Saksi Tamim saat Menunjukan Rekaman CCTV kepada Terdakwa Giri Eks HPMI Jatim dan CSnya, di Hadapan Majelis Hakim
Tonton Vidio Persidangan 5 Terdakwa Pengeroyokan
(https://youtu.be/Dx9G95QPB8Y)
Koordinatberita.com,(Surabaya)-Dirasa dengan dihadirkan keterangan saksi fakta salah satu Manager Club JW Marriot Surabaya yakni Tamim Miftaqul. Apalagi saat Jaksa menunjukan rekaman CCTV dihadapan Majelis Hakim, dan Kelima terdakwa pengeroyokan tersebut tidak bisa menolak, akhirnya mengakui bahwa telah melakukan pemukulan kepada 2 orang korban Jimmy dan Handy.
Pengakuan kelima terdakwa tersebut, terungkap saat kasus yang melibatkan mantan ketua Hipmi Jawa Timur, Giri Bayu Kusumah, di sidangkan di ruang Sari 1, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Pada sidang dengan agenda keterangan saksi fakta itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo menghadirkan Manager Finance dari Jimmys Club, Tamim Maftahul Ulum, yang melihat serta terlibat langsung untuk melerai pertengkaran itu.
Sementara dalam Pantauan Koordinatberita.com saksi Fakta dalam memberikan keterangannya yakni Tamim nampak ketakutan menunjuk siapa saja yang melakukan pemukulan. Tak hanya itu Dia (Tamim,red) mengaku banyak lupa tentang wajah dan nama para pelaku pengeroyokan. Padahal dalam keterangannya di Berkas Acara Pidana (BAP) kepolisian. Dengan tegas Tamim membeberkan kronologis, dan menunjuk siapa saja yang melakukan pemukulan.
" Waktu itu saya ada di lorong, saya lihat ada kayak tawuran. Cekcok mulut tapi samar-samar. Saya lihat cewek itu mencengkeram kerah baju cowok, saya berusaha melerai, supaya cewek itu melepaskan cengkeramannya. Tapi ga bisa di lerai, karena ada temannya yang datang." terang Tamim
Tamim menambahkan, bahwa setelah itu terjadilah pemukulan dan tendangan kepada korban (Handy). Akan tetapi ketika disuruh menunjukkan siapa saja yang melakukan pemukulan, lagi-lagi Tamim kelihatan takut dan kebingungan. Ketua Majelis Hakim Syifa urosidin saat meminta ketegasan dari saksi, akan kebenaran keterangan saksi saat di BAP polisi, saksi kembali seperti berlagak kebingungan.
"Saya lupa pak Hakim. Karena saya ga kenal dengan mereka." kata Tamim
Kelima terdakwa, ketika ditanya terkait kebenaran dari keterangan dari saksi, semuanya mengakui. Mantan Ketua Hipmi jatim Giri Bayu yang sempat ragu untuk mengakui, akhirnya mengiyakan pertanyaan hakim. Pengakuan dari kelima terdakwa tak lepas dari desakan hakim Syifa urosidin yang mengatakan bahwa tidak ada gunanya berbohong, karena dari rekaman CCTV saat kejadian dengan jelas menunjukkan kelima terdakwa melakukan pemukulan.
"Percuma kalian berbohong, kalau kalian berbohong malah tambah berat hukumannya." tegas hakim Syifa urosidin. Setelah mendengar pengakuan para terdakwa, hakim akhirnya menunda sidang pada pekan depan dengan agenda keterangan saksi.@_Oirul
ComentƔrios