top of page

Jam 00.O1 Dini Hari Vanessa Angel Bebas, Pulang Bawa Gelar Eks Narapidana


Vanessa Angel


Koordinatberita.com,(Surabaya)- Tepat pukul 00.01 WIB malam nanti, Vanessa Angel akan menghirup udara bebas. Artis FTV ini telah menjalani hukuman 5 bulan penjara sesuai dengan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) yang dibacakan, Rabu (26/6).


"Malam ini terakhir mas, pukul 00.01 nanti (Minggu, 30/6), Vanessa Bebas," kata Abdul Malik, tim penasehat hukum Vanessa Angel saat dikonfirmasi Koordinatberita.com, Sabtu (29/6).


Sebelumnya, Kejati Jatim melalui Asisten Pidana Umum (Aspidum), Asep Maryono mengaku telah melakukan eksekusi Vanessa Angel, dengan memberikan berita acara pelaksanaan putusan pengadilan pada Rutan Medaeng, Jum'at kemarin.


"Kita sudah ekskeusi, Yang tau kapan Vanessa Angel dibebaskan adalah Rutan Medang, kapan dilaksankan silahkan konfirmasi ke Rutan," kata Asep Maryono.


Untuk diketahui, malam nanti adalah hari terahkir Vanessa Angel menjalani masa hukuman atas vonis 5 bulan penjara pasca ditahan Polda Jatim pada 31 Januari 2019 lalu.


Artis FTV ini resmi menyandang gelar terpidana setelah dinyatakan terbukti bersalah melanggar UU ITE lantaran mendistribusikan dokumen elektronik bernuansa konten asusila pada mucikarinya.


Kasus Vanessa Angel bermula dari chatingannya ke whatsapp milik mucikari Endang Suhartini alias Siska dan mengirim foto-foto yang meminta pekerjaan dicarikan laki-laki yang mau memakai jasa layanan seksnya dengan tarif Rp 35 juta diluar akomodasi dan penginapan.


Hal itu terungkap saat Polda Jatim menangkap Vanessa Angel dan mucikarinya di Hotel Vasa pada 5 Januari 2019 lalu.@_Ries/Oirul

13 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page