top of page

Mulai 28 April, Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng


"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," ujar Jokowi dalam keterangan videonya pada Jumat (22/4/2022).

Ilustrasi
"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," ujar Jokowi dalam keterangan videonya pada Jumat (22/4/2022). Ilustrasi

KOORDINATBERITA.COM| Jakarta- Presiden Joko Widodo mengumumkan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Pelarangan itu dimulai per 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.


"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," ujar Jokowi dalam keterangan videonya pada Jumat (22/4/2022).


"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," tegasnya.


Presiden menuturkan, akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan pelarangan ini.


Pemerintah ingin ketersediaan minyak goreng bisa kembali melimpah di pasaran.


"Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," tambahnya.@_**

23 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page