top of page

Seniman Angklung Tempuh Jalur Hukum, Kasat Pol PP Siap Bertanggung Jawab


Koordinatberita.com,(Surabaya)- Kasatpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto menyatakan bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap 6 seniman angklung di Jalan Gunungsari.

Pasalnya seniman angklung di Jalan Gunungsari Surabaya itu sudah berulang kali diperingatkan apalagi ada keluhan dari pengguna jalan dan masyarakat yang merasa terganggu lewat Call Center 112.


“Mereka sudah diingatkan berulang kali. Justru kami dapat laporan dari para pengguna jalan. Telp 112 karena terganggu kegiatan mereka,” tegas Irvan Koordinatberita.com. Senin (28/5)


Tak hanya itu, lanjut Irvan keberadaan seniman angklung di ruang milik jalan (Rumija) dinilai telah melanggar Perda Kota Surabaya no 2 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.


"Kegiatan mereka jelas melanggar aturan." Jelasnya.

Ketika disinggung bila para seniman yang merasa dianiaya itu akan menempuh jalur hukum, mantan Camat Rungkut ini mengaku siap menghadapinya.

“Nggak pa pa, silahkan saja lapor kalau memang merasa dirugikan. Saya yang bertanggung jawab,” tantangnya.


Sebelumnya, ramai diberitakan sejumlah anggota Satpol PP Kota Surabaya melakukan tindakan tegas terhadap 6 seniman angklung yang selama ini mangkal di pinggir jalan Gunung Sari, Kelurahan Sawunggaling, Kamis (23/5) lalu.


Tak hanya menindak, tetapi anggota Satpo PP itu juga dikabarkan membawa seluruh alat musik yang selama ini digunakan untuk unjuk kepiawaian dengan tujuan menghibur masyarakat pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut.@_Rif/Oirul

30 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page