top of page

Wali Kota Surabaya Minta Lurah-Camat Tegas Terhadap Aset Pemerintah yang Dikuasai Pihak


”Jadi camat dan lurah itu harus tegas. Kalau ada (orang) membangun di tanah aset pemerintah, ya pinggirkan, dibongkar. Kalau ternyata itu ada (rencana) pembongkaran dan pembangunan, ya diomongin (disampaikan)," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
”Jadi camat dan lurah itu harus tegas. Kalau ada (orang) membangun di tanah aset pemerintah, ya pinggirkan, dibongkar. Kalau ternyata itu ada (rencana) pembongkaran dan pembangunan, ya diomongin (disampaikan)," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

KOORDINATBERITA.COM| Surabaya –Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi minta ketegasan lurah dan camat terhadap keberadaan seluruh tanah aset pemerintah. Terutama tanah aset yang selama ini dikelola pihak lain tanpa adanya ikatan hukum dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.


”Jadi camat dan lurah itu harus tegas. Kalau ada (orang) membangun di tanah aset pemerintah, ya pinggirkan, dibongkar. Kalau ternyata itu ada (rencana) pembongkaran dan pembangunan, ya diomongin (disampaikan)," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.


Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, bahwa seluruh tanah aset pemerintah, sekarang ini dalam pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, dan kepolisian.


”Saya memang minta bantuan, khususnya ke KPK. Kalau tiba-tiba (tanah aset pemrintah) sudah dibongkar, lalu dibangun lagi, camat dan lurah ya harus datangi,” tegas Eri.


Selain itu, dia juga menegaskan, tidak ada yang namanya beking dalam pengelolaan tanah aset pemerintah. Dia meminta jajarannya untuk berani melaporkan siapapun yang membekingi tanah aset pemerintah tersebut.


”Tidak ada beking di sini. Tapi kalau misal memang ada bekingnya, ya laporkan sekalian. Kalau itu sudah tanah aset, kembalikan kepada negara,” tegas Eri.


Wali Kota Eri mengungkapkan, masih banyak tanah aset Pemerintah Kota Surabaya yang digunakan atau dikelola pihak lain tanpa legalitas. ”Banyak tanah aset yang belum diambil. Ada yang dibuat jualan, ada yang dibuat usaha cuci mobil. Itu tidak ada ikatan hukumnya," ujar Eri.


Karena itu, Wali Kota Eri meminta dinas terkait untuk mendata seluruh tanah aset Pemkot Surabaya tersebut. Khususnya terhadap tanah aset yang selama ini digunakan sepihak tanpa adanya ikatan hukum dengan Pemkot Surabaya.


”Saya minta didata semua aset yang di atasnya itu ditempati orang yang tidak ada ikatan hukumnya,” jelas Eri, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu.


Wali Kota Eri juga mengingatkan kepada lurah dan camat agar berpikir ulang ketika akan menyewakan tanah aset. Terutama ketika tanah aset itu akan digunakan pihak ketiga untuk membangun pasar.


”Karena kemarin ada pasar tumpah di depannya ada aset pemkot itu kerja sama dibangun pasar, tapi pasar tumpah diminta untuk masuk bayar. Ya mending pemerintah kota kerja sama dengan investor bangun pasar dan pedagang di pasar tumpah itu masuk ke sana,” papar Eri.


”Jadi ketika menyewakan sesuatu harus dilihat dulu. Kalau disewakan untuk lainnya tidak apa-apa, tapi kalau dibuat pasar dan di depannya ada pasar tumpah, ya ini tidak jelas,” tambah dia.


Menurut dia, kehadiran Pemkot Surabaya untuk menyejahterakan masyarakat. Kehadiran pemerintah bukan untuk kepentingan golongan atau orang-orang tertentu.


”Kita hadir untuk umat, kita hadir untuk masyarakat, bukan hadir untuk kepentingan orang-orang tertentu,” ucap Eri.@_Oirul

8 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page