
Koordinatberita.com (Surabaya)- Rutan Kelas I Surabaya (Rutan Medaeng) menolak tahanan Kejati Jatim yang ditahan usai menjalani proses tahap II dari penyidik Polda Jatim.
Tahanan yang ditolak ini adalah J.E Sandjaja, tersangka kasus penipuan secara berlanjut.
"Benar mas, tadi kami tolak, karena yang bersangkutan ini sakit jantung,"kata Kasi Pelayanan Rutan Medaeng Ahmad Nuri Dhuka saat dikonfirmasi Koordinatberita.com, Kamis (19/9).
Menurut Dhuka, Penolakan itu dilakukan karena pihaknya melakukan Standar Operasional Prosedur (SOP). Dimana pihaknya telah boleh menerima tahanan yang sedang sakit.
"Ada surat dari Rumah Sakit Siloam yang menjelaskan kalau yang bersangkutan menjalani masa perawatan dari tanggal 9 September sampai sekarang dan telah dicek sama dokter Rutan ternyata memang sakit,"terangnya.
Terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Sudarsana dari Kejati Jatim membenarkan penolakan tersebut.
"Iya tadi tidak diterima sama Rutan Medaeng,"kata jaksa Putu Sudarsana.
Atas penolakan tersebut, Jaksa Kejati Jatim ini akhirnya menitipkan Tersangka yang tinggal di Pakuwon City Villa Royal, Margorejo Surabaya itu ke tahanan Polda Jatim.
"Sekarang sudah ditahan di Tahti Polda Jatim sebagai tahanan titipan,"terangnya.
Dijelaskan dia, J.E Sendjaja dilaporkan oleh rekan bisnisnya yang merasa dirugikan atas pendanaan sebuah proyek PLTU, dengan komposisi bagi keuntungan.
"Janjinya yang 75 persen masuk ke rekening bersama, yang 25 persen masuk ke rekening tersangka. Tapi dana yang 75 persen malah dipakai sama tersangka ini. Sehingga korban yang merupakan corporate ini merasa ditipu,"terang jaksa Putu Sudarsana.
Untuk diketahui, Saat proses penyidikan di Polda Jatim, Penyidik tidak melakukan penahanan. Pria berusia 71 tahun ini ditahan setelah kasus ini dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Sekitar pukul 15.15 Wib, tersangka J.E Sendjaja dibawa ke Rutan Medang usai menjalani proses pelimpahan tahap II di Kejari Surabaya.
Namun, pada pukul 17.30 Wib, Ia dibawa kembali ke Kejari Surabaya lantaran ditolak oleh Rutan Medaeng. Dan sekitar pukul 19.15 Wib, J.E Sendjaja dibawa oleh petugas Kejaksaan dengan pengawalan Polisi ke Polda.@_Oirul
Comments