top of page

Legislator Golkar Binti Rochma Diperiksa Kejari Perak Siang ini.

KORUPSI DANA HIBAH PEMKOT SURABAYA

“Program Jasmas ini Produk Dari Sejumlah Oknum DPRD Kota Surabaya Yang Telah Diperiksa Penyidik”

Koordinatberita.com,(Surabaya)- Kejari Tanjung Perak terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Surabaya yang terseret pusaran korupsi dana hibah Pemkot Surabaya Tahun 2016 untuk proyek Jasmas. Namun giliran legislator dari fraksi Golkar yakni Binti Rochma yang akan lakukan diperiksa oleh Kejari Tanjung Perak siang ini. Tapi dengan alasan kunker ke Surakarta mereka tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan.

Setelah Sugito asal partai Hanura, selanjutnya Darmawan asal partai Gerindra. Saat ini keduanya sudah meringkuk di cabang rutan klas I Surabaya di Kejati Jatim.


Kini giliran pemeriksaan terhadap Binti Rochma asal Partai Golkar, Jum'at (19/7).


Namun sayangnya hingga berita ini diturunkan 10.30 WIB belum terlihat srikandi Yos Sudarso itu di ruang penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak.


Sejumlah pegawai di seksi Pidsus maupun Intel yang ditemui Koordinatberita.com, mengaku hingga saat ini belum terlihat anggota DPRD Surabaya Binti Rochma datang ke gedung Kejari Tanjung Perak.


Seperti diketahui sebelumnya, Kejari Tanjung Perak telah melakukan penahanan terhadap Agus Setiawan Tjong (1/11/2018) lalu anggota DPRD Surabaya, Sugito asal partai Hanura, (27/6) lalu, kemudian disusul oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Darmawan asal Partai Gerindra (16/7).


Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya itu saat ini titipkan di rutan klas I Medaeng sedangkan Sugito masih ditahan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim usai menjalani serangkaian pemeriksaan.


Selanjutnya adalah Saiful Aidy, Politisi PAN, yang diperiksa pada Kamis, 2 Agustus 2018.


Sementara Dini Rinjani, Legislator Partai Demokrat ini diperiksa diurutkan ke 5 pada Jum'at, 2 Agustus 2018.


Sedangkan diurutan yang terakhir yakni urutan ke 6, penyidik kembali memeriksa petinggi DPRD Kota Surabaya lainnya, yakni Ratih Retnowati. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari Partai Demokrat ini diperiksa pada Senin, 6 Agustus 2018.


Program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program  Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.


Untuk diketahui, penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan surat perintah yang ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH  MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.


Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.


Alasan Kunker ke Surakarta Legislator Golkar Binti Rochma Mangkir


Namun sangat disayangkan menurut Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Dimaz Atmadi memastikan anggota DPRD Surabaya, Binti Rochma mangkir dari panggilan penyidik Kejari Tanjung Perak. "Jumat pemanggilan dewan atas nama Binti Rochma sampai sekarang tidak bisa hadir," jelas Dimaz, Jumat (19/7).


Mangkirnya Binti Rochma ini, lanjut Dimaz, diketahuinya lewat sebuah surat pemberitahuan elektronik. “Dia (Binti Rochma) melakukan konfirmasi yang barusan tadi pagi sekitar jam 10.00 WIB melalui fax," ujar Dimaz.


Dalam surat elektonik tersebut, masih kata Dimaz, anggota DPRD Surabaya dari Komisi B itu menjelaskan sedang menjalankan tugas ke luar kota. "Yang bersangkutan melakukan Kunker ke Surakarta," pungkasnya.


Seperti diberitakan Kejari Tanjung Perak terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Surabaya yang terseret pusaran korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk proyek Jasmas.


Setelah Sugito asal partai Hanura, selanjutnya Darmawan asal partai Gerindra yang saat ini keduanya sudah meringkuk di cabang rutan klas I Surabaya di Kejati Jatim.


Kali ini giliran pemeriksaan terhadap Binti Rochma asal Partai Golkar, Jumat (19/7).


Dalam kasus ini sebelumnya penyidik Kejari Tanjung Perak juga telah melakukan penahanan terhadap Agus Setiawan Tjong (1/11/2018) lalu.


Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya itu saat ini titipkan di rutan klas I Medaeng sedangkan Sugito masih ditahan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim usai menjalani serangkaian pemeriksaan.


Dari hasil audit BPK, proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh tersangka Agus Setiawan Tjong.


Dalam kasus ini tak hanya para ketua RT, RW dan LPMK serta anak buah dari Agua Setiawan Tjong yang dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak.


Namun sejumlah anggota DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya pun juga diperiksa.


Dari catatan saat ini tinggal empat legislator Yos Sudarso berasal dari bendera partai politik yang berbeda, yakni dari Partai Golkar, PAN dan Demokrat.


Anggota DPRD Kota Surabaya yang pernah diperiksa yakni Binti Rohman. Politisi dari Partai Golkar ini memberikan keterangan sebagai saksi pada 31 Juli 2018.


Selanjutnya adalah Saiful Aidy, Politisi PAN, yang diperiksa pada Kamis, 2 Agustus 2018.


Sementara Dini Rinjani, Legislator Partai Demokrat ini diperiksa diurutkan ke 5 pada Jumat, 2 Agustus 2018.


Sedangkan di urutan yang terakhir yakni urutan ke 6, penyidik kembali memeriksa petinggi DPRD Kota Surabaya lainnya, yakni Ratih Retnowati. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari Partai Demokrat ini diperiksa pada Senin, 6 Agustus 2018.


Dari informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.@_Ries/Oirul



22 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page