top of page

12 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 17 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Jatim


Kepala Kanwil DJBC Jatim I, Untung Basuki, mengungkapkan bahwa total rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai 12.043.200 batang. Nilai barang tersebut ditaksir sekitar Rp17,09 miliar.
Kepala Kanwil DJBC Jatim I, Untung Basuki, mengungkapkan bahwa total rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai 12.043.200 batang. Nilai barang tersebut ditaksir sekitar Rp17,09 miliar.

KOORDINATBERITA.COM | Jatim – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I berhasil merazia 12 juta batang rokok ilegal sepanjang 2024 hingga Januari 2025. Barang bukti hasil penindakan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.


Rokok ilegal yang dimusnahkan telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN). Pemusnahan secara simbolis dilakukan pada Rabu (4/6) pagi di halaman Kantor Bea Cukai Jawa Timur I.


Kepala Kanwil DJBC Jatim I, Untung Basuki, mengungkapkan bahwa total rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai 12.043.200 batang. Nilai barang tersebut ditaksir sekitar Rp17,09 miliar.


“Melalui slogan Gempur Rokok Ilegal, kami bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran rokok ilegal,” ujarnya.


Sebagian rokok dimusnahkan secara simbolis di Sidoarjo, sementara sisanya akan dibakar di Mojokerto. Langkah ini diambil untuk memastikan barang tersebut benar-benar rusak dan tidak bisa dimanfaatkan kembali.


“Pembakaran dilakukan agar rokok tersebut tidak memiliki nilai ekonomis dan tidak kembali beredar di masyarakat,” tambah Basuki.


Ia menyebut, peredaran rokok ilegal selama periode tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp8,9 miliar. “Potensi kerugian penerimaan negara sebesar Rp8.984.227.200,” jelasnya.


Penindakan ini juga ditindaklanjuti dengan penyidikan di bidang cukai serta pendekatan ultimum remedium sebagai bentuk pemulihan fiskal, sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.


“Pemusnahan ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menegakkan hukum, melindungi industri legal, dan menjaga optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai,” pungkasnya.@_Oirul

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page