Koordinatberita.com| SURABAYA~ Dua oknum polish yang terlibat jaringan narkotika ditembak petugas. Pasalnya, saat petugas ingin mengamankan, kedua oknum polisi tersebut melakukan perlawanan dan tak heran bila memberi peringatan tegas atau tembak ditempat.
Dari 3 pengedar sabu dibekuk Unit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya, di Jl Demak, Selasa (21/7/2020) dini hari. Mereka adalah Ficky (28) warga Jl Demak, Fitria (21) warga Jl Kedinding dan Moch Zaidan (18) warga Jl Taman Irawati.
Dari tangan ketiganya, petugas menyita barang bukti 1 poket sabu seberat 40 gram, dan 7 butir exatacy. Dari percakapan ponselnya tersangka Ficky, ditemukan komunikasi pengiriman sabu seberat 14 kg dan 500 butir ineks.
"Tersangka F sebelumnya telah mengirim sabu seberat 14 kg dan 500 butir Ineks, yang dikirim melalui ojek online atas suruhan bandarnya HR DPO," terang Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Jum'at (8/8/2020)
Memo menjelaskan, penangkapan terhadap ketiganya berawal dari pengembangan penangkapan terhadap kurir yang membawa Ineks sebanyak 1.300 butir.
"Trersangka F ini bekerja pada seorang bandar sejak 3 bulan sebelum ditangkap. Dan dalam kurun waktu yang sangat singkat itu, telah melakukan pengiriman 50 kg sabu," tambahnya.
Hasil pemeriksaan terhadap ketiganya, petugas mendapat nama Latifah (27) warga Jl Tenggumung dan Rizky (34) oknum anggota Polres Bangkalan yang diamankan ditempat kostnya Jl Bogen Ploso.
"Keduanya diamankan ditempat kostnya, dari penggeledahan ditemukan barang bukti tiga poket sabu seberat 2 kg dan 1 poket seberat 40 gram serta 7 butir exstacy," papar Memo lebih lanjut.
Dari pengembangan terhadap keduanya, juga didapat nama Agus (36) oknum anggota Polres Ponorogo yang diamankan di rumahnya pada Minggu (26/7/2020) sekitar pukul 23.00. Dan ditemukan barang bukti 2 poket sabu seberat 26.88 gram.
Kedua oknum Polisi yang menjadi pengedar tersebut, saat akan diamankan berusaha melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.
"Keduanya (oknum Polisi) saat akan diamankan, berusaha melakukan perlawanan, sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur," papar Memo lebih lanjut.
"Kami akan berlaku adil, siapapun yang melakukan tindak pidana terkait peredaran narkoba, akan kami prosea secara hukum, sekalipun itu anggota," pungkasnya.@_Oirul
Comments