top of page

2 PNS Pengadilan Negeri Surabaya, Turut Diperiksa KPK, Ketua PN Surabaya Tutup Mulut


2 PNS Pengadilan Negeri Surabaya, Turut Diperiksa KPK, Ketua PN Surabaya Tutup Mulut

Koordinatberita.com| SURABAYA~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pegawai negeri sipil (PNS) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi perkara yang melibatkan Eks Mahkamah Agung (MA) 2011-2016. Namun, aneh dalam pemanggilan Pegawai Sipil Negeri (PNS) Pengadilan Negeri Surabaya, pihak Ketua PN Surabaya yakni Nurmansyah, SH, SH, lebih memili diam atau tutup mulut kepada awak media. Senin, 2/03/2020.


Dalam Pemanggilan kedua PNS Pengadilan Negeri Surabaya, yaitu, Surachmad dan Gunawan Wicaksono di periksa lembaga anti rasuah sebagai saksi terkait, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto (HS) yang ditetapkan sebagai tersangka.


"Penyidik agendakan memeriksa dua PNS Pengadilan Negeri Surabaya, yaitu, Surachmad dan Gunawan Wicaksono sebagai saksi untuk tersangka HS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (28/2/2020).


Selain Hiendra, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono (swasta).


Kini, ketiganya statusnya telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


Upaya pencarian tiga tersangka berupa, KPK telah menggeledah beberapa lokasi seperti di Surabaya dan Tulungagung, Jawa Timur, serta menyebar foto para DPO di wilayah Jawa Timur.


Terakhir pada Kamis (27/2) malam, KPK juga melakukan penggeledahan di Jakarta untuk mencari tiga orang tersebut.


Dalam hal ini, Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai 46 miliar terkait,pengurusan sejumlah perkara di MA. Sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.


Hingga berita ini diunggah, Nurmansyah, SH, SH, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Saat konfirmasi Koordinatberita.com, melalui pesan WhatsApp atas keterlibatan 2 Pegawai Negeri Sipil Pengadilan Negeri Surabaya, turut diperiksa oleh KPK, tidak ada jawaban dan hanya tanda warna hijau (sudah dibaca.Red).@_Oirul

22 tampilan

Comments

Rated 0 out of 5 stars.
No ratings yet

Add a rating
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts