top of page
Gambar penulisR

“ Bongkar “; Kejari Tanjung Perak Usut Konspirasi Korupsi Jasmas di Tubuh DPRD Surabaya


Pekan Ini, Ada Nama Tersangka yang Ditetapkan

Foto; Beberapa nama anggota Dewan Surabaya diantaranya Binti Rachma (Partai Golkar), Saiful Aidy (Fraksi PAN), Darmawan (Partai Gerindra), selaku Wakil Ketua Dewan Surabaya dan Dini Rijati (Demokrat).

Surabaya, koordinatberita.com- Sekitarnya setahun, Kejari Tanjung Perak membongkar konspirasi kasus korupsi terkait penyimpangan dana hibah ( Jasmas ) yang melibatkan beberapa para lagislator DPRD Surabaya. Bahkan dugaan sementara sebagai otak intlektual yang akan menjadi tersangka pemilik tempat produksi pengadaan di Jalan Bongkaran. Pasalnya, dari beberapa anggota legislator sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh Kejari Tanjung Perak.

Foto; Kejaksaan Negeri (kejari) Tanjung Perak mulai menggilir satu nama orang anggota DPRD Surabaya Binti Rochma diperiksa penyidik pidana khusus (pidsus),Selasa (31/7/2018).

Melalui anggota Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, sudah memeriksa nama-nama anggota Dewan Surabaya diantaranya Binti Rachma (Partai Golkar), Saiful Aidy (Fraksi PAN), Darmawan (Partai Gerindra), selaku Wakil Ketua Dewan Surabaya dan Dini Rijati (Demokrat).

Foto; Benar…hari ini kita memeriksa anggota DPRD Surabaya, dari partai Gerindra Darmawan.” Jelas Lingga, selasa (1/8/2018).

Selain itu juga dikabarkan dalam Minggu ini masih ada beberapa anggota DPRD Surabaya yang di periksa sekaligus ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Foto; Saiful Aidy telah Dicerca 45 Pertanyaan oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak terkait dugaan korupsi dana hibah dari Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) pada 2017. Selain itu Kejati Tanjung Perak Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Jasmas, Kamis (2/8/2018).

Sementara Kasi Pidsus Tanjung Perak, Andhi Ardhani dengan anggotanya, Kamis (2/8), telah menggeledah rumah yang dijadikan tempat untuk memproduksi sejumlah barang pengadaan dari jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) tahun anggaran 2016.

Rumah tersebut adalah milik seorang berinisial Agus ST, Penggeledahan itu dilakukan oleh kejaksaan setelah beberapa hari sebelumnya melakukan pememeriksaan pada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya.

Foto; Rumah Agus ST, yang berada di kawasan jalan Bongkaran ( tempat produksi tenda terop), di Glenda Pidsus Kejari Tanjung Perak, Kamis (2/8/2018)

” Kamis kemarin (2/8/2018), kami melakukan pengeledahan dirumah Agus ST yang berada di kawasan jalan Bongkaran,” terang Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Andhi Ardhani,Jum’at (3/8).

Dalam penggeledahan itu, pihak kejaksaan mengaku mengamankan dua kardus yang berisi dokumen penting terkait dugaan korupsi yang merugikan uang negara mencapai miliaran itu.” Ada dua kardus yang kami amankan” Imbuh Andhi Ardhani.

Dalam kasus ini Kejari Tanjung Perak mengaku telah menggandeng BPK RI untuk menghitung kerugian negara, bahkan penyidik juga telah memanggil sejumlah pejabat dilingkup Pemkot Surabaya untuk dimintai keterangan.

Foto; Baru sepuluh pertanyaan dia (Dini Rijanti) sudah tegang,” terang Penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak yang enggan dipublikasikan namanya, Jum’at (3/8/2018

Sejak diturunkannya tim Intelijen kejaksaan pada Agustus 2017 lalu, muara kasus ini belum menemukan titik terang, pihak kejaksaan nampaknya kesulitan untuk membongkar dugaan korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah ini.

Miskipun hampir satu tahun penyidikan kasus ini berjalan, tak satupun orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Tanjung Perak. Namun dalam pekan ini akan ada yang di tetapkan sebagai tersangka.(Oirul)


83 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts