top of page

Bos PT GAJ Tipu Gelap 250 Orang Terkait Dugaan Tidak Pidana PKP dan Terancam Penjara


Koordinatberita.com|SURABAYA~ Sekitar 250 orang yang sudah membeli rumah perumahan milik Rini Setyowati selaku Dirut PT Golden Arta Jaya (GAJ) alamat Citra Land Green Lake Blok CM 10 no.7, RT 3, RW 1, Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya. Namun sampai sekarang mereka belum memiliki rumah yang di belinya.


Karena dari 250 orang merasa tertipu kini dilaporkan oleh tiga orang sekaligus yang mewakili melaporkan perkara tersebut ke pihak Polisi dengan Tanda Bukti Laporan berbeda.


Pelapor pertama adalah Yatimatul Mubarokah. Tanda Bukti Lapor nomor: TBL-B/ 36/ VII/ Tes.1.24./ 2020/ SUS/ SPKT Polda Jatim tertanggal 9 Juli 2020. Dugaan tindak pidana Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PPKP) dengan tempat kejadian Ds.Ngepung, Kec.Kedamean, Kab.Gresik, waktu kejadian sejak 23 April 2017.


Pelapor kedua adalah Drs.Sugeng Rahardjono dengan Tanda Bukti Lapor nomor: TBL-B/ 563/ VII/RES.1.11./ 2020/ UM/SPKT Polda Jatim, tertanggal 20 Juli 2020. Dugaan penipuan dan atau penggelapan dan atau penipuan Sebagai mata pencaharian, dengan waktu kejadian 2017.


Pelapor ketiga adalah Nico Ika Permana, dengan Tanda Bukti Lapor nomor: TBL-B/ 560/ VII/ RES.1.11./ 2020/ UM/ SPKT Polda Jatim, tertanggal 20 Juli 2020. Dugaan Penipuan dan Penggelapan dan Penipuan digunakan sebagai mata pencaharian. Waktu kejadian bulan Maret 2017.


Yatimatul Mubarokah, menceritakan ke awak media kronologi dirinya dan ratusan orang lainnya merasa ditipu oleh developer.


“Kronologinya beli rumah ga ada wujud. Mereka menawarkan pertama rumah subsidi dengan harga Rp 133 juta. Karena rumah subsidi lantainya semen dan tidak ada plafon akhirnya ada penambahan bayar Rp 27 juta. Pembayaran pertama booking kavling Rp 1 juta, seminggu berikutnya bayar DP 10 persen dari Rp 133 juta (harga rumah), kemudian bulan berikutnya nyusul bayar Rp 2,7 juta sebanyak 10 kali,” ungkap Yatimatul. Sabtu (25/7/2020).


“Jadi saya beli rumah itu di PT Golden Arta Jaya, Perumahan namanya Golden City Rasidence di desa Ngepung, Kedamean, Gresik. Awal bayar tunai terus ada transfer, setelah transfer dikasih kuitansi. Saya sudah bayar Rp 13,3 juta dan Rp 27 juta. Perjanjiannya setelah rumah jadi baru diangsur kembali. Dan perjanjian sama developer adalah pesan rumah dan kuitansi tanpa ada nya IJB/ PPJB,” ungkapnya.


Yatimatul juga menjelaskan bahwa pelaporan dirinya juga mewakili 250 orang yang juga sama dengan nasibnya. “Koordinator konsumen yang beli ada 14 orang, dan terkait laporan saya di Polda Jatim mewakili 250 an orang,” ungkapnya.


Yatimatul juga menyatakan, bahwa dirinya pernah menanyakan kelanjutan rumah yang sudah diangsur nya, “Beberapa kali saya tanyakan ke kantor developer, dan bertemu ganti ganti orang dan pernah langsung ke ownernya jawabannya suruh sabar, akan tetapi belum ada realisasi pembangunan rumah, saya merasa ditipu beli rumah ga ada wujudnya, akhirnya saya melapor hal itu ke Polda Jatim.”


“Untuk korban yang bergabung di saya jumlah 250 orang, total kerugian sebanyak kurang lebih Rp 16 Milyar, dan sesuai dengan omongan dari admin bernama Tyas total konsumen yang dirugikan sebanyak 1000 orang,” tambahnya.


Dari informasi yang didapat awak media PT Golden Arta Jaya telah dipailitkan. Yatimatul menjelaskan bahwa dirinya dan ratusan orang lainnya sudah mengetahui hal itu.


“Saya dengar total konsumen kurang lebih 500 orang, yang tidak melakukan pembatalan, dan hanya 2 orang yang mengajukan pailit. Ini tidak benar. Harapan saya uang kita dikembalikan, dan mereka menanggung semua perbuatannya,” pungkas Yatimatul.


Sementara itu, salah satu penasehat hukum yang ditunjuk Yatimatul untuk menangani dan mendampingi pelaporan di Polda, yakni advokat Tri Purwanto dari kantor hukum FLR and Partners Surabaya menyatakan bahwa akan mengawal kliennya mencari keadilan dan kepastian hukum.

“Kita akan mengambil langkah hukum sesuai dengan prosedur yang ada. Tetap akan kita kawal, kasihan konsumen yang pingin punya rumah tetapi tidak ada bentuk rumah yang sudah diangsur nya,” tutur Tri Purwanto.


Awak media akan melakukan konfirmasi ke pihak-pihak terkait tentang peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan jual beli perumahan. Supaya jelas apa yang terjadi sebenarnya.@_Arif T

27 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page