top of page

Jalan Terjal Demokrasi Indonesia untuk Rakyat

”Bila Demokrasi Sudah Dibeli”

Koordinatberita.com| OPINI~ Aksi Cukong di Belakang Para Calon Pemimpin. Cukong dalam bahasa politik didefinisikan sebagai pluto crat, yakni kelas menengah yang secara ekonomi sangat berkecukupan. Para cukong ini, dengan kelebihan ekonominya mampu menebar pengaruh di  berbagai lini kehidupan, tak terkecuali dalam dunia perpolitikan.


Orang yang berkuasa dan mampu meraup keuntungan besar di dalam sistem politik demokrasi itu bukan siapa-siapa, tetapi para cukong yang telah membiayai kandidat baik dalam Pilpres, Pilkada, ataupun Pemilu.

Sesungguhnya yang berkuasa dan mampu meraup keuntungan yang sebesar-sebesarnya di dalam politik yang serba transaksional seperti di Indonesia saat ini bukanlah mereka yang punya politik ideologi, bukan pula mereka yang punya politik aliran yang kuat, dan tidak pula umat Islam yang mayoritas. Tetapi, yang menguasai bangsa Indonesia adalah mereka yang sanggup membiayai seseorang calon untuk memenangkan satu kompetisi, baik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres). Itulah para “cukong”.

Cukong dalam bahasa politik didefinisikan sebagai pluto crat, yakni kelas menengah yang secara ekonomi sangat berkecukupan. Para cukong ini, dengan kelebihan ekonominya mampu menebar pengaruh di  berbagai lini kehidupan, tak terkecuali dalam dunia perpolitikan. Celakanya lagi, tidak hanya mempengaruhi, tapi aturan main yang mereka lakukan juga menjadi acuan dalam berinteraksi dengan kalangan lain (rule of the rich).


Cukong-cukong politik yang dilakukan oleh para pemodal untuk membiayai calon kepala daerah menjadi marak karena dilatar belakangi realitas politik di Indonesia yang berbiaya tinggi (high cost politic). Setiap kabupaten/kota bahkan provinsi di Indonesia yang memiliki potensi untuk ‘di-eksploitasi’ oleh para pemodal menjadi sasaran utama agar melanggengkan kepentingannya. Seperti diketahui bahwa biaya untuk penyelenggaraan dan menjadi peserta Pilkada maupun Pilpres tidaklah murah. Lantas dari mana para calon bisa mendapat biaya yang begitu besar, kalau bukan berasal dari para cukong?


Ongkos untuk pilkada telah menembus angka hingga miliaran rupiah, dimana kekuatan calon kepala daerah atau partai politik tidak akan mampu menutup biaya politik tersebut, menjadikan ruang potensial untuk para investor. Pengusaha tidak akan segan- segan mengeluarkan uang puluhan sampai ratusan miliar rupiah sebagai biaya politik untuk memenangkan kandidatnya. Biasanya, daerah yang memiliki sumber daya alam melimpah akan diperebutkan cukong besar baik lokal maupun nasional.


Jangan heran jika suatu hari dibangun proyek raksasa di suatu daerah tanpa melalui prosedur dan tidak mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku serta tidak memperhatikan dampak negatifnya terhadap masyarakat sekitar. Itu adalah hasil konspirasi jahat antara cukong dengan calon kepala daerah sebelum Pilkada.


Untuk membiayai segala kebutuhan kampanye kandidat, bisa dibayangkan, berapa banyak uang yang harus dikeluarkan seorang pengusaha untuk mendanai kampanye calon kepala daerah? Tetapi semua itu tidak berarti, karena para pengusaha tersebut akan memperoleh balasannya berupa pemberian proyek-proyek yang jumlahnya berlipat-lipat bila kandidatnya sudah menjadi penguasa di daerah. Kondisi inilah yang dimanfaatkan para cukong untuk menjadi mitra politisi lokal dalam memburu rente melalui Pilkada.


Saat kandidat terpilih menjadi raja di daerahnya, maka ‘kontrak’ politik di saat Pilkada akan menjadi prioritas, dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai kepentingan yang sekunder. Konsep good governance yang melibatkan tiga aktor, yaitu pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil, akan tercederai dengan ‘berselingkuhnya’ aktor politik (pemerintah) dengan pihak swasta, sehingga akan tercipta fairless (ketidak adilan) di masyarakat.


Proyek-proyek pemerintah yang strategis akan dikuasai dan dikelola oleh para pemodal atau ‘cukong-cukong’ politik dalam proses pengadaan barang dan jasa dalam pemerintahan. Setiap proyek pemerintah yang didanai dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), secara langsung akan dinikmati oleh para cukong tersebut. Proyek tender yang secara idealnya terbuka untuk sektor swasta, dan teruntuk kepentingan masyarakat secara luas, akan dimonopoli secara massif. Sehingga yang mendapatkan ‘untung besar’ dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah pemodal, bukan masyarakat.


Cukong-cukong mengendalikan negeri ini, terjadi tidak hanya setelah terbukanya kran demokrasi Indonesia dengan lahirnya Orde Reformasi. Tetapi para cukong itu sudah berkuasa sejak jauh hari, tepatnya ketika Orde Baru (Orba) berkuasa. Tidak bisa dipungkiri bahwa para elit pejabat di negeri ini dekat sekali dengan para cukong. Mereka yang mengambil keuntungan dari kedekatan dan mahar itu.


Tak hanya itu, para cukong-cukong politik secara informal akan mendikte kebijakan-kebijakan pemerintah, yang diorientasikan untuk mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkan. Jikalau pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang sebenarnya tidak dibutuhkan oleh masyarakat, mengenai proyek pembangunan atau proyek lainnya, hampir dapat dipastikan bahwa kebijakan itu pasti dilandasi dengan orientasi untuk kepentingan pemodal dan penguasa. Ketidakwajaran itu dapat diidentifikasi secara jelas dan terbuka oleh seluruh elemen masyarakat, dari kalangan grassrott hingga para elite politik di daerah.


Proses demokrasi dalam pilkada yang seharusnya berprinsip from people, by people, to people (dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat), berganti menjadi dari rakyat, oleh penguasa, untuk para pemodal. Realitas ini menjadi sangat penting untuk dicermati oleh berbagai kalangan baik di dalam pemerintahan maupun di luar pemerintahan, sehingga esensi daripada pelaksanaan demokrasi prosedural tidak hanya memenuhi aspek formalitas saja, namun tujuan untuk mensejahterakan masyarakat secara nyata, berdasarkan tujuan didirikannya negara bisa dipenuhi dengan sebagaimana mestinya.


Semestinya pemerintah merefleksi diri dan berkomitmen untuk memutus mata rantai cukong-cukong politik, dalam rangka memperbaiki kualitas kehidupan demokrasi. Jalan terjal dan berliku untuk menjadikan kekuasaan sebagai jalan untuk menyejahterakan rakyat.@_KB


Artikel Asli,Ayatullah Chumaini

Penulis Indonesiana

15 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page