top of page

Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Komisi VI DPR: Ini Bukti Presiden Memilih Berpihak dengan Rakyat


Kebijakan baru Presiden Jokowi soal larangan ekspor minyak goreng ini juga sekaligus dianggap sebagai pernyataan perang ke pengusaha besar agar tak lagi mengekspor minyak goreng saat stok untuk pasar dalam negeri belum tercukupi.
Kebijakan baru Presiden Jokowi soal larangan ekspor minyak goreng ini juga sekaligus dianggap sebagai pernyataan perang ke pengusaha besar agar tak lagi mengekspor minyak goreng saat stok untuk pasar dalam negeri belum tercukupi.

KOORDINATBERITA.COM| Jakarta- Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid mendukung keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengeluarkan larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng.


Nusron menilai keputusan Jokowi itu berpihak pada rakyat yang selama enam bulan terakhir dipusingkan dengan langka dan tingginya harga minyak goreng.


Kebijakan baru Presiden Jokowi soal larangan ekspor minyak goreng ini juga sekaligus dianggap sebagai pernyataan perang ke pengusaha besar agar tak lagi mengekspor minyak goreng saat stok untuk pasar dalam negeri belum tercukupi.


"Ini bukti Presiden menyatakan perang dengan pengusaha dan memilih berpihak dengan rakyat," kata Nusron dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/4/2022).


Nusron menegaskan, selama ini Presiden Joko Widodo sebenarnya sudah cukup bersabar memberi kesempatan bagi industri minyak goreng untuk menurunkan harga.


Namun, ia menyayangkan para pelaku usaha di industri minyak goreng justru terkesan menolak mengikuti harga yang ditetapkan pemerintah.


Hal itu terlihat saat pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di angka Rp 14.000 per liter, stok minyak goreng kemasan langsung langka di pasaran.


Sementara saat HET dicabut, stok minyak goreng kembali langsung melimpah.


Kejaksaan Agung pun belakangan menemukan adanya penyelewengan ekspor bahan baku minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan di dalam negeri oleh tiga perusahaan, yakni PT Wilmar Nabati Indonesia, Permata Hijau Group (PHG), dan PT Musim Mas.


Bos tiga perusahaan itu bersama Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana kini telah ditetapkan sebagai tersangka.


Nusron pun menilai dengan kondisi tersebut, sangat wajar apabila Jokowi mengambil keputusan tegas untuk keluarkan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya sampai waktu yang tak ditentukan.


"Salah sendiri diajak baik-baik sama Presiden (untuk turunkan harga) pada tidak mau, dengan dalih harga internasional. Ibarat perang, sekarang Presiden sudah meledakkan bom. Habis itu pengusaha nangis-nangis dan ampun-ampun," kata politisi Partai Golkar ini.


Nusron berharap dengan kebijakan berani Presiden Jokoqi ini, harga minyak goreng bisa kembali normal di pasaran, yakni Rp 14.000 per liter. Stok minyak goreng juga diharapkan tak lagi langka meski harganya turun.@_**

35 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page