top of page

Leasing Tarik Motor dengan Cara Sepihak Warga Pagesangan dan PT Adira Saling Lapor ke Polisi


Dalam laporan polisi nomor: LP-B/191/IV/2022/SPKT/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR tanggal 21 April 2022 dengan pelapor Andini Firda Febrianty selaku anak Andik Suyono, melaporkan PT Adira atas dugaan tindak pidana penipuan. (Ilustrasi)
Dalam laporan polisi nomor: LP-B/191/IV/2022/SPKT/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR tanggal 21 April 2022 dengan pelapor Andini Firda Febrianty selaku anak Andik Suyono, melaporkan PT Adira atas dugaan tindak pidana penipuan. (Ilustrasi) 

KOORDINATBERITA.COM| Surabaya - Andik Suyono, warga Pagesangan Surabaya, baru saja memenuhi penyidik Reskrim Polsek Wonocolo pada Kamis (14/7). Dia dimintai keterangan atas aduan yang dilayangkan PT Adira Dinamika Multi Finance. 


Pengaduan tersebut atas dugaan tindak pidana pemberi kuasa mengalihkan, menggadaikan atau menyewakan benda yang menjadi obyek fidusia. 


"Saya datang memenuhi panggilan penyidik Polsek Wonocolo untuk mediasi. Saya diadukan leasing PT Adira karena dianggap menyewakan motor kredit.

Motor saya Honda Scoppy. Padahal motor itu ada di rumah. Setiap hari saya pakai bekerja. Dan sekarang motor itu saya bawa ke kantor Polsek untuk bukti," terang Andik


Andik menceritakan, bahwa kasus aduan ini merupakan rentetan dari kasus yang dialaminya di Sidoarjo beberapa waktu lalu. 


"Ya saya melihat pihak PT Adira tidak terima dengan laporan saya di Polresta Sidoarjo. Mereka kini melaporkan balik ke Polsek Wonocolo," tuturnya. 


Menurut Andik, laporan yang  dilayangkannya ke Polresta Sidoarjo terkait mengambil motor miliknya Honda Beat secara sepihak oleh pihak PT Adira.


Dalam laporan polisi nomor: LP-B/191/IV/2022/SPKT/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR tanggal 21 April 2022 dengan pelapor Andini Firda Febrianty selaku anak Andik Suyono, melaporkan PT Adira atas dugaan tindak pidana penipuan.  


"Kini perkaranya dalam tahap penyidikan. Di situ kami melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh debt collector dari PT Adira. Saat itu anak saya yang mengendarai motor Honda Beat Nopol L 4051 TW," terangnya.


Ditambahkan Andik, saat anaknya mengendarai motor, tiba-tiba dihentikan dua orang yang mengaku dari PT Adira. Mereka tanpa menunjukkan tanda pengenal, langsung mengajak ke kantor PT Adira. Mereka beralasan akan dibuatkan surat jalan agar aman saat di jalan. 


"Di kantor sana, anak saya disuruh teken surat tetapi isi surat ditutupi.  Setelah itu motor anak saya disuruh meninggalkan di kantor alias disita sepihak. Dan surat yang diteken anak saya rupanya surat pernyataan penyerahan motor karena kami dianggap tidak bisa membayar," ujar Andik.


Masih kata Andik, selama ini pihaknya selalu berusaha untuk membayar cicilan motor. Karena kondisi pandemi, usaha yang dijalani sedang kesulitan. Sehingga pembayaran cicilan motor nunggak hingga 2 bulan.


"Angsuran sudah 25 kali bayar. Seharusnya pihak finance tidak semena-mena menarik motor. Saya bukan lalai, justru berinisiatif membayar. Hanya karena pandemi, pekerjaan saya banyak yang tertunda," urainya.


Sebaliknya Andik menilai, dari pihak PT Adira selama ini tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini. Yang membuat Andik kecewa, sebelum perkara tersebut dilaporkan ke kepolisian, pihak finance sempat menghubungi agar yang bersangkutan mengambil motor yang disita dengan membayar biaya tarik motor sejumlah Rp 1,5 juta. 


"Biaya tarik motor ini yang membuat saya keberatan. Sudah tahu cari uang susah, malah disuruh bayar tarik motor sebesar Rp 1,5 juta. Itu belum termasuk bayar angsuran dan denda. Padahal saya hanya nunggak 2 bulan," tandasnya. 


Atas kejadian ini, Andik akhirnya melaporkan ke pihak berwajib.


"Saya orang kecil, tapi jangan kemudian orang kecil bisa seenaknya ditindas. Setelah saya pikir matang-matang, maka saya memutuskan mencari perlindungan ke pihak kepolisian," tukasnya. 


Sementara pihak PT Adira Cabang Surabaya I Margorejo saat didatangi awak media beberapa waktu lalu untuk dimintai dikonfirmasi, belum bersedia menanggapi masalah tersebut. 


"Maaf bukan kapasitas saya untuk memberi keterangan. Ada pimpinan," jawab Dodik dari bagian penagihan PT Adira.@_***


Sumber : RMOLJATIM


98 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page