Koordinatberita.com| SURABAYA~ Pengambilan paksa jenazah Drive Ojek online (Ojol) dari rumah sakit kerap kali terjadi. Pasalnya, pasien meninggal dunia akibat kecelakaan namun pihak Rumah Sakit setempat mengatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan kemudian meninggala. Hal ini kembali terjadi di RS Dr.Soetomo Surabaya. Tak heran Ratusan Ojol (ojek online) tiba-tiba datang mengambil paksa jenazah yang berstatus PDP, Minggu (7/6/2020) malam.
Namu dilokasi, petugas keamanan RS sempat menghalau massa. Karena terjadi aksi saling dorong antara massa dan aparat dari rumah sakit.
Dengan beberapa argumen dari massa ojol akhirnya jenazah pun berhasil dibawa pulang oleh keluarga dan disemayamkan oleh pihak keluarga tanpa standar protokoler kesehatan
Kejadian berawal dari DAW (alm) warga Dukuh kupang barat l-2 no XXI Surabaya, seorang wanita yang sehari hari bekerja sebagai ojek online (Ojol), saat mendapatkan orderan gofood dan hendak mengantarkan pesanan naas di tengah perjalanan tepatnya di jalan satelit selatan, Daru Di jambret dan terjadi insiden tarik menarik sehingga Daru terjatuh, Kamis (04/06/2020) sekira pukul 16.40 wib.
Akibat kecelakaan tersebut kepala bagian tulang hidung patah dan dahi sobek dua bagian hingga mengeluarkan darah karena membentur jalan paving.dengan kerasnya
Usai kecelakaan DAW pun di bawa ke salah satu Rumah Sakit Swasta di jalan Darmo satelit indah untuk mendapatkan perawatan medis, di karenakan keterbatasan finansial, korban dipindahkan ke RS Dr Soetomo Surabaya pada Jumatnya (05/06/2020).
Usai mendapatkan perawatan medis selama 3 hari Daru (Korban) akhirnya meninggal dunia, Minggu (07/06/2020),dan di nyatakan PDP oleh pihak rumah sakit, sehingga jenasah korban akan di makamkan di pemakaman Covid-19 Dari situlah pihak Keluarga serta suami dan sahabat korban tak terima dan langsung naik pitam,dikarenakan Pihak rumah sakit juga bersikukuh untuk memakamkan secara protokoler Covid-19.
Dikarenakan Komunitas Ojol semakin membludak, kemudian pihak rumah sakit pun mengijinkan jenazah untuk dibawa pulang keluarga.
“Pemerintah seharusnya bisa selektif akan pendataan PDP, kalau semua orang sakit di masukkan PDP kasian Keluarganya, dan dampak sosial nya, semoga kejadian ini tak terulang lagi. Dan kami sangat menyayangkan pihak rumah sakit yang menyatakan PDP setelah korban meninggal dunia, namun Alhamdulillah semuanya sudah clear,” tutur Ardian.suami dari daru Ardya wiyati (alm).
Ia kemudian bertanya pada Humas RSU Soetomo, dr Pesta Parulian Maurid Edward SpAn, mengenai DAW yang dinyatakan sebagai PDP terkait Corona. Menurutnya, dr Pesta mengatakan, status PDP diberikan karena DAW memiliki flek di paru-parunya.
Setelah itu sekitar pukul 21.30 WIB, jenazah diperbolehkan dibawa pulang. Jenazah dibawa pulang menggunakan ambulans tanpa menerapkan protokol COVID-19.
Dan ratusan driver Ojol mengiringi kepulangan jenazah sampai di rumah duka, Dukuh Kupang Barat. Pihak RT/RW turut membantu pemakaman jenazah DAW secara umum.
"Sampai di rumah duka jam 22.00 WIB kurang. Sampai di rumah duka ada perwakilan keluarga bilang akan dimakamkan malam itu juga jam 24.00 WIB. Teman-teman Ojol menunggu akhirnya mundur sampai 00.30 pagi baru bisa dimakamkan ke makam Mataram, di belakang rumah korban tanpa harus melalui protokol pemakaman jenazah yang terindikasi kena COVID-19," urainya.
Daniel menjelaskan, awalnya RSU Soetomo meminta jenazah dimakamkan dengan protokol COVID-19. Tapi, akhirnya jenazah boleh dimakamkan secara umum.
"Awalnya ada permintaan seperti itu. Tapi akhirnya nggak tahu kenapa tidak ada pemakaman secara COVID-19. Berarti kan negatif bukan positif (Corona). Bisa dibawa pulang tanpa menggunakan protokol jenazah COVID-19," pungkasnya.@_ Arif T
Comments