top of page

Pemkot Surabaya Dinggap Bunuh Perekonomian, Eks Warga Lokalisasi Dolly & Jarak Menggugat


ree

Koordinatberita.com| SURABAYA~ Masyarakat terdampak eks lokalisasi Dolly dan jarak yang tergabung dalam Perkumpulan Forza Pancadarma Lokamandiri (FPL) menggugat Pemkot Surabaya ke Pengadilan Negeri Surabaya.


Mereka menggugat tindakan Pemkot Surabaya yang setiap hari melakukan operasi dan razia rumah musik,  di wilayah Jarak dan Dolly. Tindakan tersebut dianggap menutup perekonomian warga terlebih disaat krisis ekonomi ditengah masa pandemi Covid-19.

"Padahal sudah ada tata tertib yang dibuat oleh musyawarah daerah mulai dari RT, RW, Kepolisian, Koramil yang bertanda tangan tentang tata tertib adanya rumah musik di jarak dan Dolly Surabaya," kata kuasa hukum Okky Suryatama selaku penggugat, Rabu (4/11).


Selain menggugat Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, FPL juga menggugat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Surabaya dan Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Pemkot Surabaya.


"Dampak razia ini berdampak besar bagi ekonomi warga. Kami berharap agar Pengadilan memperhatikan aspek ini, karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Khususnya bagi warga terdampak eks lokasi," ucapnya.


Diketahui, saat ini gugatan terhadap Pemkot Surabaya ini mulai disidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Sidang perdana ini mengagendakan pembacaan gugatan.@_Oirul

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page