top of page

PN Surabaya Lockdown, 6 ASN & 1 Hakim Positif Covid-19


Koordinatberita.com| SURABAYA~ Bencana Pademi Viruscorona-19 kembali menyerang Institusi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, 6 ASN dan 1 Hakim dinyatakan positif terjangkit Covid-19. Dalam kaitan dgn Penularan Covid 19 di lingkungan kerja Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, akan dilakukan Lockdown selama dua pekan.


Kepala humas PN Surabaya Ginting menyatakan bahwa sejak adanya bencana penyebaran Covid 19 di Indonesia, termasuk di wilayah Surabaya raya, maka PN Surabaya tetap konsisten berupaya mencegah penyebaran virus di lingkungan PN Surabaya, karena PN merupakan instansi pelayanan publik yang wajib meminimalisir adanya ancaman Virus bagi pengguna jasa Pengadilan. PN Surabaya telah 3 x melakukan rapid test utk tujuan mecegah meluasnya wabah virus di PN. Bahwa pada kondisi new normal saat ini, telah banyak muncul Cluster 2 Covid 19 di kantor2.

“Untuk mengantisipasi agar tidak muncul penyebaran virus di kantor PN Surabaya di new normal, setelah adanya perayaan Idhul Adha 1441 M dan dikhawatirkan banyak ASN PN SBY yang mudik di Hari Raya Qurban pd 11 Juli 2020, dan mereka akan membawa Virus dari luar kantor, maka untuk memonitor sejauh mana penyebaran covid di PN SBY, pada tanggal 3 Agustus 2020 telah di lakukan Rapid test untuk seluruh ASN , honor di PN Surabaya,” Ungkap Ginting.


Hasilnya 9 orang yang Reaktif. Selanjutnya Ginting menjelaskan terhadap mereka yang reaktif langsung di lakukan SWAB dan kemarin sekitar jam 19.00 wib telah diperoleh hasil bahwa terdapat 5 orang yg dinyatakan positif terjangkit Virus Covid 19. Dan 1 orang ASN yang di Swab mandiri juga terpapar.

“Sehingga terdapat 7 orang ASN PN SBY yang positif Covid 19 termasuk 1 orang hakim. Saat ini 5 orang yg terpapar tersebut telah dirawat di Asrama haji Sukolilo Surabaya yang di tangani oleh Gugus tugas covid , 1 orang isolasi mandiri dan 1 orang hakim di rawat di RS Jawabarat,” jelasnya.

Untuk memutus mata rantai covid 19 di PN SBY, maka setelah di laporkan dan di koordinasikan kpd Bpk KPT JATIM, akhirnya pimpinan PN SBY melakukan penundaan semua pelayanan ( LOCK DOWN) kecuali penganan upaya hukum, persidangan perkara pidana yang akan habis masa tahanan, Penerimaan surat yang dilayani di FRONT OFICE.


Penundaan pelayanan ini adalah kali kedua dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus dan untuk menghindari adanya cluster virus di ruang kerja PN Surabaya. Keselamatan dari para ASN atau PNS Surabaya menurut pimpinan adalah hal paling utama sebagai bahan pertimbangan untuk menghentikan pelayanan, karena bila ASN PN Surabaya tercemar virus maka dapat menularkannya kepada para pencari keadilan atau kepada pengguna jasa pengadilan itu.


“Prinsipnya dihentikan pelayanan sementara denga pengecualian selama 2 minggu sejak 10 Agustus 20 dgn harapan lingkungan PN Surabaya menjadi Sterill. Pada tanggal 24 Agustus 20 pelayanan akan normal kembali.

Demikian disampaikan agar publik pengguna jasa PN Surabaya maupun para pihak yang sedang berperkara atau para keluarga para terdakwa serta para advokat dan JPU dapat mengetahui dan memakluminya. Salam sehat dari jajaran PN SBY. 8 Agustus 2020 jam 18.00 wib.@_Arif/Oirul



18 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page