top of page

Polisi Minta Simpatisan Tak Ikut Antar dalam Pemeriksaan Rizieq Shihab Besok


Koordinatberita.com| JAKARTA~ Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, mengimbau agar para simpatisan Rizieq Shihab tak ikut mengantar dalam pemeriksaan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), besok. Rencananya, Rizieq akan diperiksa Polda Metro Jaya terkait kerumunan di Petamburan dan Tebet pada Jumat serta Sabtu, 13 - 14 November 2020.

"Kami harapkan simpatisannya tidak ikut datang, kita WNI kan harus taat hukum," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 30 November 2020.

Dilangsir Tempo.co, selain Rizieq, Yusri mengatakan penyidik juga akan memeriksa Hanif Alatas yang merupakan menantu Rizieq, Haris Ubaidillah panitia acara pernikahan putri Rizieq, dan Aziz Yanuar kuasa hukum Rizieq. 

"Mudah-mudahan mereka semua bisa hadir besok dan memenuhi panggilan penyidik," kata Yusri. 


Dalam surat bernomor S.Pgl/8767/XI/Ditreskrimum dan S.Pgl/8767/XI/Ditreskrimum, Rizieq dan Hanif dipanggil dengan status sebagai saksi. Mereka akan ditanyai polisi mengenai keramaian di Petamburan II yang diduga telah melanggar Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 93 UU Kekarantinaan nomor 6 tahun 2018.

Mereka dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00. "Apabila memiliki dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan pemeriksaan harap dibawa," bunyi surat pemanggilan tersebut.


Pada Kamis, 26 November 2020, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara pada kasus ini dan menaikkannya ke tingkat penyidikan. Tim penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kerumunan tersebut. 


Sebelumnya, ribuan orang terpantau menghadiri Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Tebet, Jakarta Selatan. Usai acara, polisi segera menggelar penyelidikan untuk mencari kemungkinan pelanggaran UU Karantina dan pelanggaran protokol kesehatan. 

Kepolisian RI telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap seluruh pihak yang dinilai bertanggung jawab. Mereka di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kadis Pariwisata, dan 8 orang Pemprov DKI lainnya. 

Selain itu, penghulu dan panitia acara juga diperiksa untuk dimintai keterangan. Mereka dimintai klarifikasi tentang dugaan pelanggaran protokol kesehatan sesuai UU Kekarantinaan Wilayah dalam acara yang digelar Rizieq Shihab.@_**

31 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page