Residivis Curanmor asal Sampang & Simpan 5 Gram Sabu Disaku Celana di Tembak Mati Polisi
- redaksikoordinaberita
- 19 Mei 2020
- 2 menit membaca

Koordinatberita.com| SURABAYA~ Unit Resmob Polrestabes Surabaya menembak mati Ahmad Rohman, residivis curanmor asal Omben, Sampang, Madura. Bandit 31 tahun ini mampu mencuri empat motor di lokasi yang berbeda.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan tersangka Ahmad Rohman sudah tiga kali masuk penjara. Selain itu dalam saku celana tersangka juga ditemukan sabu seberat 5gram.
"Yang bersangkutan (AR) ini dilakukan tindak tegas terukur karena melawan anggota dengan senjata tajam jenis parang,"kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Senin (18/5/2020).
Dalam penangkapan tersebut, Tim Resmob juga melumpuhkan rekan Ahmad Rohman, yakni Indra Cosorif Kianto (23). Indra merupakan tetangganya. "Tersangka Indra ini dilumpuhkan anggota pada kakinya. Dia yang lebih dulu diamankan," katanya.
Berdasarkan cacatan Satreskrim Polrestabes Surabaya, lanjut Sandi, tersangka Ahmad Rohman merupakan pemain lama. Dia sudah tiga kali masuk penjara, dan sudah 11 kali beraksi di Kota Pahlawan.
Sementara yang disasar, kebanyakan pemukiman padat penduduk seperti di kawasan Surabaya Timur. Parahnya lagi, dalam sehari duo bandit tersebut mampu mencuri empat motor di lokasi yang berbeda.
Seperti di kawasan Tambaksari dan Gubeng pada 16 Mei 2020. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Ahmad Rohman Cs mampu beraksi di empat lokasi. Bahkan, sebelum diberikan tindakan tegas terukur, Ahmad Rohman mencuri dua motor di daerah Bronggalan bersama Indra.
"Motor yang dicuri tersangka ini kebanyakan adalah jenis matik. Seperti Honda Beat dan Vario. Setelah hasil, mereka menghubungi calon pembeli di Madura. Mereka bisa dengan mudah menjualnya," paparnya.
Sementera itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menambahakan, pengungkapan kasus ini sendiri bermula dari penyelidikan Tim Resmob terhadap kejadian pencurian motor di Jalan Putro Agung. Dari sana, Tim memperoleh informasi jika tersangka Indra berada di rumah saudaranya di Desa Galis, Bangkalan.
Sekitar pukul 17.00 Wib, Minggu (17/5/2020), Tim berhasil mengamankan tersangka Indra. Dia mengaku hendak menjual motor hasil curian di Jalan Putro Agung tersebut. "Tersangka yang diamankan lebih dulu ini mengaku disuruh oleh tersangka Ahmad Rohman yang berada di Surabaya. Disitu langsung dikembangkan," ungkapnya.
Setiba di Surabaya sekitar pukul 19.00 Wib, Tim yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Arief Rizky Wicaksana memperoleh informasi jika tersangka berada di kawasan Jalan Ir Soekarno (Merr) Surabaya.
Mengetahui sedang diburu petugas, tersangka Ahmad Rohman menggeber motornya. Setelah dihentikan, tersangka mengeluarkan parang dari balik bajunya dan langsung menyerang anggota.
Bahkan, tersangka Indra yang awalnya berada di mobil juga berupaya membantu Ahmad Rohman untuk melakukan perlawanan. Dari sanalah anggota dengan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.
"Karena membahayakan jiwa anggota, saya perintahkan untuk melakukan diskresi kepolisian dengan menindak tegas mereka," tegas Sudamiran.
Sementara itu, saat dirilis di Mapolrestabes Surabaya, tersangka Indra mengaku nekat ikut menjadi pelaku curanmor bersama Ahmad Rohman karena terpaksa. Saat itu, dia membutuhkan uang untuk memperpanjang surat motornya. Selain itu, gaya hidup dan banyaknya permintaan kekasihnya membuat Indra kelimpungan.
Bahkan, gajinya sebagai buruh pabrik menurutnya kurang. Hingga membuatnya nekat terjun ke dunia kriminal. "Saya diajak dia (Ahmad Rohman). Saya diming-imingi uang. Saya cuma tugas ngawasi sama jual. Setiap laku, saya dapat Rp 1,5 juta. Buat kebutuhan pak," dalihnya.@_Oirul
Comments