Sindikat Produsen Uang Palsu dalam Sehari Rp 2 Miliar, Ternyata Dimodali Oknum ASN
- redaksikoordinatberita
- 6 Nov 2022
- 3 menit membaca
"Membongkar Fakta Sindikat Produsen Uang Palsu Lintas Provinsi, Cetak Rp 2 M Sehari, Oknum ASN Terlibat"

KOORDINATBERITA.COM| Regional - Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri, Jawa Timur, mengungkap sindikat produsen uang palsu lintas provinsi. Dalam sehari, sindikat tersebut bisa memproduksi uang palsu sebanyak Rp 2 miliar.
Total ada 11 orang yang diamankan dari berbagai wilayah. Mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jakarta, hingga Cimahi Jawa Barat.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan alat pencetak uang palsu serta lembaran kertas uang palsu sebanyak Rp 808,6 juta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi Rizkika Putra Atmada mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari penyelidikan yang dimulai pada 14 Oktober 2022.
"Lalu kita kembangkan sampai total ada 11 tersangka," ujar AKP Rizkika, Jumat.
Produksi uang palsu Rp 2 miliar sehari
Dari pemeriksaan para tersangka, kata Rizkika, komplotan tersebut belum lama beroperasi namun skala produksinya cukup besar.
Dalam sehari sindikat tersebut bisa mencetak lembaran uang palsu Rp 100.000 hingga mencapai 20.000 lembar. Jumlah itu total mencapai Rp 2 miliar.
"Sehari mencetak sekitar 20.000 lembar pecahan Rp 100.000," lanjut Rizkika.
Sindikat tersebut bisa memproduksi uang palsu sebanyak Rp 2 miliar.
Ada 11 orang yang diamankan dari berbagai wilayah. Mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jakarta, hingga Cimahi Jawa Barat.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan alat pencetak uang palsu serta lembaran kertas uang palsu sebanyak Rp 808,6 juta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi Rizkika Putra Atmada mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari penyelidikan yang dimulai pada 14 Oktober 2022.
"Lalu kita kembangkan sampai total ada 11 tersangka," ujar AKP Rizkika, Jumat.
Produksi uang palsu Rp 2 miliar sehari
Dari pemeriksaan para tersangka, kata Rizkika, komplotan tersebut belum lama beroperasi namun skala produksinya cukup besar.
Dalam sehari sindikat tersebut bisa mencetak lembaran uang palsu Rp 100.000 hingga mencapai 20.000 lembar. Jumlah itu total mencapai Rp 2 miliar.
"Sehari mencetak sekitar 20.000 lembar pecahan Rp 100.000," lanjut Rizkika.
ASN menjadi pemodal
Tersangka terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari pegawai hingga ibu rumah tangga. Yang berperan menjadi pemodal adalah seorang ASN berinisial SD.
SD diketahui sebagai seorang guru Sekolah Menengah Pertama di Grobogan Jawa Tengah.
Menurutnya, SD telah merogoh kocek hingga Rp 3,3 miliar untuk mendanai sindikat itu.
"Itu total uang akumulatif pendanaan," lanjut Rizkika.
Kini para tersangka masih diamankan di Mapolres Kediri.
Mereka dikenakan pasal 36 ayat 1,2,3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana penjara 15 tahun dan denda Rp 50 milyar.
"Kita masih terus kembangkan penyidikan bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim," ujar Rizkika.
Membongkar Fakta Sindikat Produsen Uang Palsu Lintas Provinsi, Cetak Rp 2 M Sehari, Oknum ASN Terlibat
Kasus itu terungkap setelah polisi menerima laporan dari sebuah bank pelat merah pada 14 Oktober 2022 lalu.
Sementara itu, seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Grobogan diduga menjadi pendana sindikat tersebut.
1. Kronologi awal
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi Rizkika Putra Atmada menjelaskan, kasus itu terungkap setelah ada laporan dari sebuah bank di Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, yang menemukan uang palsu senilai Rp 9,7 juta.
Setelah didalami, polisi mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial M (52), warga Kecamatan Ngadiluwih.
"Kita akhirnya temukan uang rupiah lembaran palsu senilai Rp 9,7 juta yang dilaporkan oleh pihak bank," kata Rizkika di Kediri, Jumat (4/11/2022).
M (52) diketahui bertransaksi di BRI Link menggunakan uang palsu.
2. Sindikat lintas provinsi, oknum ASN terlibat
Polisi mengungkapkan, tersangka M mendapatkan uang palsu dengan skema penukaran satu banding dua.
"Ibarat Rp 35 juta uang asli ditukarkan dengan Rp 75 juta uang palsu," ujar Rizkika.
Dari keterangan M itu, polisi melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya menangkap 11 orang.
Salah satunya adanya adalah oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial SD (48), yang bekerja sebagai guru SMP di Grobogan, Jawa Tengah. SD diduga telah mendanai sindikat itu sebesaar Rp 3,3 miliar.
"Itu total uang akumulatif pendanaan," lanjut Rizkika.
3. Cetak uang palsu Rp 2 miliar sehari
Polisi mengungkap peran 11 orang yang diduga terlibat sindikat produsen uang palsu lintas provinsi.
Mereka berperan dalam produksi hingga ada yang menjadi pemodal. Dalam sehari, kata Rizkika, sindikat itu mampu membuat uang palsu senilai Rp 2 miliar dalam bentuk pecahan Rp 100.000 sebanyak 20.000 lembar.
Sindikat lintas provinsi tersebut cukup besar karena modal yang digunakan mencapai Rp 3,3 miliar.
4. Peran para pelaku
Dari pengungkapkan sejak 14 Oktober hingga 1 November 2022, polisi amankan 11 orang. Para tersangka pun memiliki peran sendiri-sendiri dalam jaringan ilegal tersebut.
Selain M (52), para tersangka lainnya adalah HFR (38) asal Makassar yang tinggal di Surakarta, ABS (38) asal Karanganyar, Jawa Tengah, DAN (44) asal Tasikmalaya, Jawa Barat.
Lalu R (37) asal Tasikmalaya, Jawa Barat, W (41) asal Pekalongan, Jawa Tengah; S (58) asal Bogor, Jawa Barat, S (47) asal Batang, Jawa Tengah, FF (37) asal Tangerang, Banten, S (52), dan SD (48) asal Grobogan, Jawa Tengah sebagai pemodal.@_Redaksi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Koordinatberita.com.
Comments