top of page

KPK Geleda Kantor Pengacara MIlik Rahmat Santoso di Surabaya, Diduga Adik Nurhadi

Diperbarui: 26 Feb 2020


Koordinatberita.com| Surabaya - Graha Rahmat merupakan, Kantor pengacara Rahmat Santoso & Partners Surabaya Jalan Prambanan No: 5, Pacar Keling. Hari ini digeledah oleh KPK terkait kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar yang dilakukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) yakni Nurhadi. Dalam penggeledahan ini, karena Nurhadi sebagai buron KPK dan sebagai ke daftar pencarian orang (DPO).


Sementara dari pantauan Koordinatberita.com, sekitar ada 7-8 petugas KPK memakai rompi di dalam kantor tersebut sejak pukul 15.00 WIB. Mereka mengendarai 6 mobil warna hitam yang terparkir di depan kantor tersebut. Kantor pengacara Rahmat Santoso & Partners Surabaya ini diduga milik adik Nurhadi.


"Iya benar mas (penggeledahan). Di kantor Rahmat Santoso & Partners," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (25/02/2020).


Hingga pada pukul 16.30 WIB petugas KPK masih berada di lokasi dan di jaga ketat Polisi bersenjatakan lengkap tampak sekitar lokasi.

Mantan sekretaris MA, Nurhadi ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Total uang yang diduga diterima Nurhadi sekitar Rp 46 miliar.


Nurhadi diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA. Selain Nurhadi, KPK menjerat 2 tersangka lain, yaitu menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.


Selain urusan suap, Nurhadi dan Rezky disangkakan KPK menerima gratifikasi berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK (peninjauan kembali) di MA. Penerimaan gratifikasi itu tidak dilaporkan KPK dalam jangka 30 hari kerja.


KPK lalu memasukkan Nurhadi, Rezky dan Hiendra dalam daftar pencarian orang (DPO). Keberadaan ketiga buronan KPK itu hingga kini belum diketahui.@_Oirul

119 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page