top of page
  • Gambar penulisR

SP3 MY Bikin Geram Semua Organisasi Pers


Foto: Ketua DPP PERI

Surabaya koordinatberita.com- Dikutip dari status Accun Facebook milik Suriyanto Nadia yang juga sebagai

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Suriyanto Nadia yakni Tolak SP3 terkait perkara MY. Pasalnya dengan alasan meninggal dunia Kejaksaan Negeri Kotabaru memberikan SP3.

Dalam status pemilik accun FB hasil uggah dari media Mediacentrebogorraya.com,Selasa-26-Juni-2018, di accun FBnya, “ Sejumlah Pimpinan Organisasi Pers Nyatakan ‘ Perang ‘ Melawan Kriminalisasi Pers,”

Pasalnya kasus kriminalisasi pers di berbagai daerah di Indonesia memicu reaksi keras sejumlah pentolan Organisasi Pers tingkat nasional. Secara mendadak, selasa (26/06) sore, sejumlah pimpinan Organisasi Pers menggelar pertemuan khusus membahas maraknya kriminalisasi pers yang berujung kematian wartawan media Kemajuan Rakyat Almarhum Muhammad Yusuf.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi mengatakan, seluruh Ketua Umum organisasi pers yang hadir pada pertemuan di sebuah restoran di bilangan Jakarta Pusat tersebut, sepakat menyatakan “perang” melawan kriminalisasi pers Indonesia.

“Target utama perlawanan kita adalah Dewan Pers, karena menjadi biang kerok terjadinya tindakan kriminalisasi pers di berbagai daerah,” ungkap Mandagi. Dan dalam waktu dekat ini (4/7-2018), Mandagi membeberkan, akan ada aksi damai perwakilan wartawan dari berbagai daerah yang terpusat di Jakarta, usai sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Dewan Pers di PN Jakarta Pusat.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Komite Wartawan Reformasi Indonesia, Ozzy Sulaiman Sudiro mengaku, akan ada agenda besar penyelamatan kemerdekaan pers Indonesia yang sedang dipersiapkan puluhan organisasi pers di Posko Komando Perang Melawan Kriminalisasi Pers yang berpusat di SEKBER MP lantai 5 Gedung Dewan Pers.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia Wilson Lalengke menegaskan, hanya terjadi di Indonesia, sebuah karya jurnalistik dianggap perbuatan kriminal oleh Dewan Pers.

“Puluhan ribu media dan ratusan ribu wartawan harus diselamatkan dari tindakan kesewenangan Dewan Pers,” imbuhnya.

Pertemuan pimpinan organisasi pers ini dihadiri oleh Ozzy Sulaiman Sekjen Majelis Pers/ Ketum KWRI, Hence Mandagi Ketum SPRI, Wilson Lalengke Ketum PPWI, Hans Kawengian Ketum KOWAPPI, Helmy Romdhoni Ketum JMN, Taufiq Rachman Ketum IPJI, Marlon Brando Ketua IMO, Yulius Lase Ketua PWO, Budi Sekjen DPP AWDI, Ronaldo Ketua PWRI, dan Sukahati Ketua Presidium FPII.

Sementara terkait perkara tersebut, Redaksi koordinatberita.com, konfirmasi pihak ketua Dewan Pers yaitu Imam Wahyudi ( Ketua Komisi Pengaduan & Pegekan Etika melalui selluler atau WA-nya belum ada jawaban, sampai berita ini dinaikkan. (Agustia/Oirul)


30 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts