top of page
  • Gambar penulisR

Wanita Beautiful, Transaksikan Ekstasi Di Diskotik Coyote Diancam 4 Tahun Penjara


Foto: Terdakwa Elsa Alcita Sari

Koordinatberita.com,(Surabaya)- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo menuntut terdakwa penyalahguna Narkotika jenis ekstasi, Elsa Alcita Sari, dengan tuntutan hukuman selama 4 tahun penjara.

Pembacaan tuntutan itu, dibacakan JPU saat gelar Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (15/11/2018).

Penuntut umum menyatakan, perbuatan terdakwa menyimpan atau menguasai narkotika jenis pil ekstasi sebanyak setengah butir telah memenuhi unsur pidana yang diancamkan, yakni pasal 112 ayat (1) UU Nomer 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

“Menuntut, mohon pada majelis hakim yang menangani dan memeriksa perkara ini, menjatuhkan pidana pada terdakwa Elsa Alcita bin Yudi Setyo Utomo,dengan hukuman selama 4 tahun” kata Jaksa Damang, membacakan nota tuntutannya, di ruang Sidang Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (15/11/2018).

Tuntutan dari Jaksa yang bertugas di Kejari Surabaya ini adalah tuntutan minimal dari pasal yang diancamkan yakni (Pasal 112 ayat (1),red). Adapun ancaman maksimal dari pasal tersebut adalah 12 tahun penjara.

Setelah mendengar tuntutan dari penuntut umum, ketua majelis hakim Jihad Arkanudin, memberi kesempatan pada terdakwa untuk menyampaikan pembelaan melalui kuasa hukumnya pada persidangan yang digelar pekan depan.

Elsa Alcita Sari, ditangkap Polisi pada Jum’at malam, 10 Agustus 2018 sekitar pukul 23:00 WIB, di Jalan Dukuh Kupang Timur Gg. 7 Nomer 5, Surabaya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa setengah butir pil ekstasi warna pink dengan berat 0,73 gram. Barang haram itu diakui terdakwa dibeli dari seorang lelaki bernama Roni, yang saat ini menjadi target pencarian oleh pihak Kepolisian, DPO. (Daftar Pencarian Orang).

Elsa juga mengakui, transaksi jual beli narkotika itu ia lakukan berkali-kali. Salah satunya disebuah Room di Diskotik Koyote Top Ten, Surabaya.” (Dapat)di Koyote” Singkat Elsa, pada wartawan seusai sidang.@-Oirul.


57 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page