top of page

3 Anggota Keluarga Cendana Bergabung Dimember MeMiles


Koordinatberita.com| SURABAYA~ Selaoin dikalangan artis ibu kota maupun lokal yang namanya terseret dalam pusaran kasus investasi bodong MeMiles. Fakta terbaru, ada tiga orang dari keluarga Cendana yang diduga bergabung di aplikasi dibawah naungan PT. Kam And Kam.


Namun hingga sampai saat ini, Kapolda masih enggan berkomentar secara gamblang. Luki hanya menyebutkan, munculnya nama keluarga Cendana tersebut didapat dari keterangan sejumlah tersangka serta hasil data forensik.


"Saya gak nyebutin lebih detail lho ya, yang jelas ada (anggota keluarga Cendana) inisial AHS yang mungkin dipanggil Selasa depan. Kami lakukan pemanggilan ini berdasarkan wawancara dan data forensik, ada mengarah kepada AHS, istrinya, dan satu orang keluarganya," kata Luki didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Kamis (16/1/2020).


Sejak kapan ketiga anggota keluarga Cendana itu bergabung MeMiles? Masih sama, Luki enggan menyebutkan. Yang pasti papar Luki, mereka sudah mendapatkan reward atau hadiah berupa dua unit mobil.


"Mendapatkan reward kendaraan mewah dua. Kami lihat lagi di pemeriksaannya nanti, yang jelas yang bersangkutan ikut di dalamnya dan mendapatkan reward," ucap Luki.


Informasi diperoleh dari penyidik kepolisian, AHS dan keluarganya mendapatkan reward mobil merek Toyota Alphard dan sejumlah uang.


Seperti diketahui sebelumnya, Satgas Waspada Investasi Ditreskrimsus Polda Jatim ungkap kasus dugaan investasi bodong MeMiles. Polda Jatim menetapkan empat orang sebagai tersangka.


Keempatnya yakni Kamal Tarachan atau Sanjay alias KTM (47), warga Jalan Kintamani Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara sebagai direktur PT Kam And Kam, Suhanda alias FS (52), warga Gang Masjid, Desa Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, sebagai manajer, Martini Luisa alias MH atau Dokter Eva (54) sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika alias PH (22) sebagai ahli IT aplikasi MeMiles.


Kasus ini terbongkar saat Polda Jatim mendapati investasi MeMiles yang belum berizin. Investasi ini disebut telah memiliki 264 ribu nasabah atau member. Bahkan MeMiles telah mengantongi omzet Rp 750 miliar. Namun, polisi hanya menyita uang total Rp 122 Miliar yang tersisa di rekening utama.@_DM

12 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page