top of page
Gambar penulisR

Diperiksa Dirjen Pajak, P3T Protes Rencana Penyitaan Stand Pasar Turi, Akibat Kasus Pajak Henry J Gu


Foto: P3T Protes Rencana Penyitaan Stand Pasar Turi

Surabaya koordinatberita.com - Beberapa pengurus pedagang pasar turi ( P3T ) Surabaya Minggu lalu diperiksa oleh Direktorat Jenderal Pajak di Surabaya, pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana perpajakan yang dilakukan oleh wajib pajak Henry J Gunawan

Penyidikan sekaligus pembuatan BAP yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak yang dipimpin oleh Edi Sanlong ke beberapa pedagang pasar turi Surabaya ini, untuk memastikan dugaan penyelewengan dana pajak yang sudah dibayarkan lunas oleh pedagang pasar turi yakni PPN 10 persen ke Henry J Gunawan sebagai pemilik PT Gala Bumi Perkasa.

Pemeriksaan terhadap Henry J Gunawan sebenarnya sudah berulang kali dilakukan oleh dirjen pajak. Seperti pernah diberitakan sebelumnya pada 22 juli 2107 atas laporan yang sama Henry J Gunawan diperiksa oleh pajak di rutan kelas 1 Medaeng Surabaya oleh 10 orang dari dirjen pajak dan kanwil pajak jawa timur.

Foto : Posko Pengurus Pedagang Pasar Turi ( P3T ) Surabaya

Dari informasi yg diperoleh, saat pemeriksaan Minggu lalu sempat terjadi ketegangan antara penyidik dari dirjen pajak Edy Sanlong dengan pedagang karena dalam pemeriksaan, penyidik Edy Sanlong mengarahkan kasus pajak Henry J Gunawan menjadi kewajiban korporasi (PT.Gala Bumi Perkasa) dan bukan ke pribadi Henry J Gunawan. Bahkan komentar adanya dugaan kongkalikong pemeriksa pajak dan terlapor juga sempat dilontarkan pedagang yg diwawancarai. Hal ini dikarenakan berubah-ubah nya pendapat dari Eddy Sanlong terkait objek sita yg diwacanakan ke pedagang dan alasan yg disampaikan nya bahwa dia tidak mengetahui aset-aset pribadi dari Henry J Gunawan.

Dalam laporan ke dirjen pajak pihak terlapor adalah Henry J Gunawan, bos PT. Gala Bumi Perkasa investor pembangunan pasar turi yang diduga menilep uang para pedagang pasar turi Surabaya sebesar 2,97 triliun dengan dugaan penggelapan pajak ke negara sebesar 300 miliar.

"kami para pedagang pasar turi Surabaya sudah membayar lunas stand kami termasuk sudah bayar pajak ke negara, uang untuk bayar kewajiban pajak itu kami serahkan ke Henry J Gunawan sebagai investor PT Gala Bumi Perkasa," ujar Moh. Ilham salah satu pedagang yang disidik, dan juga merupakan pemilik stand pasar turi.

"Kami para pedagang merasa dirugikan dan tidak setuju apabila Pemeriksa dari Direktorat Pajak mengalihkan permasalahan yang sebenarnya ke tanggung jawab Corporate dan bukan kepribadi Henry J Gunawan, apalagi yang akan disita itu stand pasar turi yang bukan aset pribadi terlapor,"tegas Ilham

Ilham juga menambahkan sangat menyayangkan apabila yang disita Direktorat Pajak itu sebanyak 1600 stand kosong yang diduga masih ada pemiliknya,karena masih banyak para pedagang belum mendapatkan stand tersebut walau sudah membeli nya lunas.

Oleh karena tidak puas dengan pemeriksaan yang dilakukan dan munculnya dugaan permainan oknum pajak dengan terlapor, pedagang pun mengancam akan melaporkan perkara ini ke menteri keuangan melalui Komite Pengawas Perpajakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta meminta juga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa indikasi tindak pidana pencucian uang yg dilakukan oleh terlapor.

Sementara itu anggota DPR-RI Komisi II, Irjen Polisi (purn) Eddy Kusuma Wijaya mengecam keras apabila Direktorat Pajak benar-benar akan menyita 1600 stand pasar turi Surabaya.

"seharusnya mereka itu lebih cermat dalam hal menangani kasus pajak Henry J Gunawan sebagai investor sekaligus pemilik PT Gala Bumi Perkasa" ujarnya.

Menurut anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan ini, sebaiknya Dirjen pajak dalam kasus pajak bos pasar turi ini jangan mengambil langkah sepihak dan secara seksama juga mempertimbangkan aspek perkara yang terkait.

"penyidik dirjen pajak dalam setiap keputusan nya harus mempertimbangkan juga bahwa dibalik kasus pajak ini ada permasalahan besar yg telah dilakukan Henry J Gunawan yang sudah diperkarakan oleh pihak pedagang pasar turi yg merasa tertipu oleh pihak Henry Gunawan sampai 2.9 triliun dan saat ini sudah berproses di tangan penegak hukum" tegas Eddy Kusuma.

Kiprah aparat pajak tentunya sangat diharapkan apalagi beberapa hari lalu tepatnya tanggal 14 juli 2018 untuk pertama kali nya di peringati sebagai Hari Pajak.

Gaung Hari Pajak ini sudah selayaknya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat melalui peran profesional dan ketegasan dalam memberantas praktek mafia pajak dan pengemplang pajak . Ini yang menjadi tantangan Dirjen Pajak. Bagaimana agar masyarakat dapat merasakan juga euforia dari Hari Pajak yang pertama kali diperingati pada tahun 2018 ini menjadi sebuah kepercayaan terhadap institusi yg menyumbang 85% dari APBN.(Oirul/Arifin)


20 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts