top of page
  • Gambar penulisR

Perampasan HP Orang Pacaran Diringkus Polrestabes Surabaya


Foto; Mustofaa Tersangka Perampasan dan Mendekam di Tahanan Polrestabes Surabaya

Koordinatberita.com- Mustofa (36) warga jalan Babatan Wiyung yang sering melakukan perampasan hanphon para mudah mudih yang sedang asik kencan atau indeho, kini Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil diringkus. Dan pelaku tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 363 KUHP.

Untuk melakukan aksinya, tersangka Mustofa mencari target sasaran orang yang sedang berpacaran (mesum) di tempat yang sepi, tutur AKP Agung Widoyoko Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (3/10/2018).

Target lokasi yang menjadi sasarannya yaitu, sungai Kali Makmur dibelakang SMPN 34 Surabaya dan di seputaran waduk yang berada di Unesa, Wiyung Surabaya,” jelasnya.

Di lokasi yang sepi, tersangka Mustofa mendatangi orang yang sedang berpacaran, kemudian menakut – nakuti korbannya dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian yang berdinas di Polda Jatim sambil menunjukkan pistol mainan, sehingga membuat korbannya ketakutan lalu meminta damai dan menyerahkan handphone miliknya, setelah itu tersangka kabur, terangnya.

Di sungai kali makmur, tersangka Mustofa sempat mau menyetubuhi korbannya, namun tidak jadi karena kebetulan ada motor lewat, seketika tersangka langsung kabur, sambungnya.

Tersangka Mustofa mengaku, sudah tiga kali melakukan perampasan dan mengambil handphone milik korbannya yaitu, dua kali di sungai Kali Makmur dan satu kali di waduk Unesa.Akibat perbuatannya, kini tersangka Mustofa ditahan di Polrestabes Surabaya dan dikenakan Pasal 363 KUHP.(Oirul)


9 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page