top of page
  • Gambar penulisR

Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Biscuit Narkotika di Restoran dan Toko Roti


“Awas: Bereder Roti Biscuit Mengandung Narkotika Dipasaran”

Koordinatberita.com (Surabaya)- Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan peredaran kiloan narkotika di Surabaya dan berhasil menangkap satu tersangka yakni LC, Warga PSJ Taman Nagoya Sidoarjo yang juga kost di kawasan Petemon Surabaya.

Tersangka dengan barang bukti 2,2 kg gram sabu dan 4.115 ekstasi ini tak bisa mengelak saat dibekuk anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Minggu (21/10) sekira pukul 20.30.

"Ditangkap di salah satu toko roti di jalan Arjuna. Saat itu tersangka LC kedapatan menguasai 15 butir ekstasi warna hijau dengan logo XTC," terang Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan didampingi Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (24/10).

Selanjutnya anggota mengembangkan kasus ini, dengan menggeledah kost tersangka LC di kawasan Petomon Surabaya. Nah, saat itulah anggota berhasil menemukan sabu seberat 1,2 kg yang dibungkus dengan plastik bertuliskan Bumilindo dan 1800 ekstasi warna hijau dengan logo XTC.

"Modus operandi yang digunakan tersangka LC selama ini memasukan narkoba tersebut ke dalam biscuit yang dititipkan di restoran dan toko toko makanan," ungkap Luki Hermawan.

"Sudah ada pemesannya dan pengambilannya melalui ojek online," sambung Luki.

Dari penyidikan sementara, praktik peredaran narkotika itu sudah digeluti tersangka LC sejak 10 bulan terakhir. Ia mendapatkan pasokan barang haram itu dari seorang narapidana berinisial E.

Dalam kasus yang diungkap ini, E berperan sebagai jembatan antara tersangka LC dengan seseorang berinisial F.

"Pengakuan tersangka LC ini akan kami kembangkan lebih lanjut," pungkasnya.@-Oirul


59 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page