top of page
  • Gambar penulisR

Agenda Tuntutan Molor, Hakim Tegur JPU


“Sidang tuntutan 2 terdakwa Sipoa pada 6 Desember”

Koordinatberita.com, (Surabaya) - I Wayan Sosiawan, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, memberikan peringatan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim, Winarko terkait sidang agenda tuntutan terhadap dua bos PT Sipoa, Klemens Sukarno Candra dan Budi Santoso yang mengalami penundaan 2 kali.

“ Kali ini, sidang dengan agenda tuntutan jangan sampai minta di tunda lagi dengan alasan belum siap,” kata Wayan kepada JPU Kejati Jatim, Kamis (22/11).

Pasalnya, sudah dua kali ini sidang tuntutan yang diagendakan pada Kamis (15/11) lalu mengalami penundaann. Sedangkan sidang selanjutnya pada Kamis (22/11) juga mengalami hal yang sama, dengan alasan yang sama.

“Mohon maaf Pak Ketua Majelis Hakim, sidang tuntutan kali ini kami juga belum siap, karena belum selesai,” kata jaksa Winarko kepada Majelis Hakim di persidangan.

Namun, sebelum sidang diakhiri, Majelis Hakim I Wayan Sosiawan memberikan kategasan, bahkan peringatan terhadap Jaksa Kejati Jatim, agar dalam sidang tuntutan berikutnya jangan sampai tertunda kembali.

“Untuk sidang tuntutan berikutnya, kita tunda dua pekan lagi, yaitu Kamis (6/12). Dan sidang tuntutan dua pekan lagi jangan sampai tertundah lagi,” pungkas Wayan serius. (@_Oirul)


12 tampilan
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page