top of page

Kejati Jatim Hadirkan Dua Ahli Dikasus Prostitusi Artis Vanessa Angel

  • 21 Mei 2019
  • 2 menit membaca

Koordinatberita.com,(Surabaya)- Kejati Jatim melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto menghadirkan dua ahli dalam kasus prostitusi artis yang menjerat Vanessa Angel sebagai tersangka kasus UU ITE atas penyebaran foto-foto berkonten pornografi pada mucikarinya.


"Dua ahli yang kami dihadirkan adalah Prof Muhammad Hariyadi ahli UU ITE dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) dan Hadi Setiono dari labfor Polda Jatim," kata JPU Novan Arianto saat dikonfirmasi Koordinatberita.com, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya,Senin, (20/5).

Terpisah, Muhammad Hariyadi Ahli ITE dari ITS mengatakan telah memberikan keterangan dalam persidangan sesuai dengan pendapatnya yang tertuang dalam BAP terkait kebenaran foto -foto dan percakapan diperangkat handphone milik Venessa dan mucikarinya.


"Apakah untuk masalah ini terjadi transaksi atau tidak, saya tidak berwewang memberikan jawaban seperti itu, saya cuman bilang jika data ini valid, karena sudah diextrak oleh pihak forensik kepolisian," kata Muhammad Haryadi kepada wartawan usai persidangan.


Muhammad Hariyadi menyampaikan data-data dari alat komunikasi yang berupa teks dan foto ia teliti waktu itu di Polda Jatim, ialah percakapan Vanesaa dan muncikari.


"Datanya hanya foto dan teks,"ujarnya.


Dalam persidangan, secara subtasinsi Hariyadi menjelaskan adanya kekhwatiran rekayasa data dalam kasus Vanessa.


"Jadi begini. Kan dikhawatirkan data itu rekayasa. Makanya sebetulnya dalam teknologi informasi itu tidak ada teknik informatika yang ada informasi. Karena informasi itu tidak boleh direkayasa. Karena semua data yang dikirim dihandphone tersimpan dalam read only memori, jadi hanya bisa dibaca. Jadi data yang diektrak oleh pihak kepolisan dengan hak-hak khusus itu pasti data Valid,"terang Muhammad Hariyadi.


Dalam data-data yang dijadikan alat bukti oleh kepolisian dalam kasus Vanessa dan Muncikari ini, Hariyadi kembali memastikan jika data itu valid dan ditemukan komunikasi Vanessa dengan muncikari.


"Insya Allah asli. Karena saya mendaptkan data-data itu dari kepolisian. Masak kepolisian membohongi saya,"ungkapnya.


Ahli ITE dari ITS ini juga menceritakan dalam proses BAP, pihaknya dimintai pendapat oleh pihak penyidik terkait keasli data tersebut.


"Ketika saya di suruh membuat BAP, saya ditunjukan data-datanya itu. Jadi objektif sekali. Saya hanya menilai data ini asli dan ditransmisikan secara elektronik. Dari time stan, semua kode foresiknya semua valid,"tandasnya.@_Ris/Oirul


 
 
 

Commentaires

Noté 0 étoile sur 5.
Pas encore de note

Ajouter une note
Single Post: Blog_Single_Post_Widget
Recent Posts
Kami Arsip
bottom of page